TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – PT KAI DAOP 9 Jember temukan satu pelanggan atau penumpang dengan menggunakan tiket kereta api palsu. Alhasil PT KAI segera melakukan tindakan tegas berupa pelarangan menaiki kereta.
Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Sabtu (21/12/2024) menjelaskan, petugas di stasiun mendapati ada penumpang yang mencoba menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api. Beruntung tindakan itu diketahui dan dapat dicegah pada saat borading.
Menurut Cahyo, modus pelaku pemalsu tiket dengan memanfaatkan tangkapan layar dari e-boarding pass orang lain, kemudian dengan memanfaatkan aplikasi editing, pelaku mengubah nama, identitas dan tanggal sesuai yang diinginkan.
"Pada saat QR code dipindai oleh alat boarding di stasiun, didapati identitas tidak sesuai dengan yang tertera pada tangkapan layar dari e-boarding pass tersebut, akhirnya calon penumpang tersebut ditolak atau tidak diizinkan naik kereta api," lanjutnya.
KAI Daop 9 Jember menegaskan bahwa penggunaan tiket palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan diri sendiri serta pihak lain. Sesuai dengan Pasal 263 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.
"KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan tiket harga murah dengan alasan batal berangkat. Selain melanggar hukum, hal ini juga akan membuat penumpang tidak dapat melakukan perjalanan kereta api karena tiket tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi KAI," tambahnya.
Diketahui, selama tiga hari masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, Kamis - Sabtu (19-21/12), KAI Daop 9 Jember telah memberangkatkan sejumlah 28.875 penumpang.
Untuk keberangkatan Sabtu 21 Desember 2024, sampai dengan pukul 09.00 WIB, KAI Daop 9 Jember telah melayani 9.759 penumpang, Jumlah ini lebih tinggi 7% dibanding tanggal yang sama 21 Desember 2023 yang melayani 9.090 penumpang.
Untuk sisa tempat duduk yang masih bisa dimanfaatkan oleh para pelanggan hingga 5 Januari 2025 sebanyak 42.993, dimana 6.712 diantaranya terdapat pada KA Mutiara Timur dari Ketapang tujuan Surabaya Pasar Turi. Selain itu juga ada KA Ranggajati dari Jember tujuan Cirebon yang menyisakan 4.620 tempat duduk. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penumpang di Jember Tertangkap Gunakan Tiket Kereta Api Palsu
Pewarta | : Rizky Putra Dinasti |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |