TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo menempati rangking empat di Jawa Timur dengan persentase penduduk miskin tertinggi, setidaknya dalam enam tahun terakhir, yaitu 2018-2023.
Berdasarkan data BPS pada Maret tahun lalu, 17,19 persen penduduk daerah ini hidup di bawah garis kemiskinan. BPS merekam, sebanyak 205,02 ribu jiwa penduduk Kabupaten Probolinggo berada di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan sebesar Rp 514.274 per kapita per bulan.
Namun, tingginya persentase penduduk miskin tersebut disebut sebagai anomali jika disandingkan dengan tingkat pengangguran terbuka, serta kontribusi sektor ekonomi terhadap Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.
Anomali kemiskinan di Kabupaten Probolinggo itu, disebutkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Perempuan dan Kelompok Rentan dengan tema "Percepatan Penurunan Kemiskinan Daerah dalam Perspektif GEDSI (Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial)."
Musyawarah digelar oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Probolinggo di Ruang Pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo pada Rabu (28/2/2024).
"Pengeluaran per kapita tinggi, tingkat pengangguran terbuka rendah, mestinya kemiskinan juga rendah. Tapi di (Kabupaten) Probolinggo tidak. Di sini yang anomali," sebut Roy Iskandar dari Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo di forum tersebut.
Dalam forum tersebut, Roy Iskandar hadir mewakili Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi.
Berdasarkan data Bapelitbangda, IPM Kabupaten Probolinggo berada di angka 70,36 alias tinggi. IPM ini diukur melalui tiga dimensi. Pertama, dimensi umur panjang dan hidup sehat yang diukur dengan umur harapan hidup saat lahir atau UHH.
Kedua, dimensi pengetahuan. Ini diukur dengan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas, dan harapan lama sekolah penduduk berusia 7-24 tahun.
Adapun dimensi ketiga, adalah standar hidup layak. Ini diukur dengan pengeluaran riil per kapita.
Di antara tiga dimensi tersebut, dimensi standar hidup layak menjadi penyumbang tertinggi bagi IPM Kabaten Probolinggo. Dimensi ini tumbuh sebesar 4,46 persen selama peride 2021-2023.
Sementara untuk tingkat pengangguran terbuka, Kabupaten Probolinggo berada di urutan ke-6 terkecil dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur pada 2023 dengan angka 3,24 persen. Angka itu lebih rendah/baik dibandingkan rerata Provinsi Jatim maupun rerata nasional.
Karena alasan itulah, kemiskinan di Kabupaten Probolinggo disebut sebagai anomali.
“Memahami Kabupaten Probolinggo adalah sulit di perencanaan,” sebut Roy Iskandar dalam forum yang dihadiri 60 undangan tersebut.
Padahal, Pemkab Probolinggo manargetkan persentase penduduk miskin bisa turun di angka 16 persen pada tahun 2024. Kemudian turun lagi menjadi 15,75 persen pada tahun berikutnya.
Kemiskinan Ekstrem
Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat, 37.740 atau 3,18 persen penduduk Kabupaten Probolinggo tercatat dengan status miskin ekstrem pada tahun 2022.
Angka tersebut menempatkan daerah yang terdiri dari 325 desa dan 5 kelurahan ini, sebagai daerah dengan persentase penduduk miskin ekstrem kelima tertinggi di antara 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.
Sementara dalam hal jumlah, daerah dengan APBD 2024 sebesar Rp 2,6 triliun tersebut, menempati rangking enam terbanyak di Jawa Timur.
Untuk mendukung upaya pemerintah guna menghapus kemiskinan ekstrem 2024, Pemkab Probolinggo meluncurkan program Gerakan Serentak Eselon Peduli Kemiskinan Ekstrem 2024 atau Gesek Ekstrem.
Dalam program ini, Pj Bupati Probolinggo mengintruksikan asisten, inspektur, kepala dinas/badan/bagian di lingkungan Pemkab Probolinggo serta camat, untuk mendampingi keluarga miskin ekstrem.
Para pejabat juga diminta memastikan keluarga miskin ekstrem mendapatkan intervensi program/kegiatan melalui strategi kebijakan. Meliputi pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan.
Roy Iskandar menyebut, dalam Program Gesek Ekstrem ini, kini Pemkab Probolinggo melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem melalui musyawarah desa atau musdes.
Data hasil verifikasi dan validasi akan ditetapkan dengan surat keputusan atau SK bupati. “Penduduk miskin ekstrem ini selanjutnya akan diintervensi dengan aneka program pemerintah,” sebut Roy Iskandar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kabupaten Probolinggo Rangking Empat Penduduk Miskin Terbanyak Jatim, Disebut Anomali
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Muhammad Iqbal |