Berita

Lobi Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Minta Kebijakan Vaksin Bagi Jamaah Umrah Ditinjau Ulang

Rabu, 22 September 2021 - 12:18
Lobi Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Minta Kebijakan Vaksin Bagi Jamaah Umrah Ditinjau Ulang Ilustrasi perjalanan umrah Indonesia ke Arab Saudi. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia).

TIMES PROBOLINGGO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dalam hal ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan untuk melobi negara itu agar meninjau ulang kebijakannya terkait vaksin Covid-19 dan pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jamaah Indonesia.

Dalam pertemuan yang dilakukan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (21/9/2021), Menlu Retno menjelaskan mengenai data situasi Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat menurun akhir-akhir ini.

"Dan mengharapkan kiranya data-data tersebut dapat digunakan oleh otoritas Arab Saudi untuk meninjau kembali kebijakan terkait vaksin, umrah, dan lain-lain," ucap Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara virtual dari New York, Rabu (22/9/2021).

Kepada Menlu Saudi, dia menekankan pentingnya emergency use listing (EUL) atau daftar vaksin Covid-19 yang diberikan izin penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan terkait vaksin.

Meskipun telah menghapus ketentuan karantina 14 hari di Saudi bagi calon jamaah umrah dari sejumlah negara dengan penularan Covid-19 yang tinggi seperti Indonesia, pelaksanaan umrah bagi WNI masih terkendala.

Sebagai pengganti dari penghapusan aturan tersebut, Saudi mengharuskan calon jamaah umrah yang telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19 untuk mendapatkan suntikan penguat dari empat vaksin yang direkomendasi, yaitu AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Calon jamaah umrah juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin. Indonesia yang mayoritas menggunakan vaksin Sinovac, harus melampirkan dua sertifikat, yaitu vaksin Sinovac dan vaksin penguat.

Kewajiban melampirkan sertifikat vaksin penguat ini dianggap memberatkan calon jamaah Indonesia. Dalam waktu dekat, mewakili pemerintah Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana mengunjungi Arab Saudi untuk melobi agar calon jamaah umrah Indonesia bisa dilepaskan dari kewajiban mendapatkan satu dosis vaksin tambahan itu. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.