https://probolinggo.times.co.id/
Berita

PDIP Kabupaten Probolinggo Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sebut Kemunduran Demokrasi

Rabu, 07 Januari 2026 - 15:19
PDIP Kabupaten Probolinggo Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sebut Kemunduran Demokrasi Ketua DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Polemik perihal wacana pemilihan kepala daerah atau Pilkada melalui mekanisme di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak hanya berlangsung di Jakarta. Polemik menjalar hingga daerah, tak terkecuali Kabupaten Probolinggo, Jatim.

Seirama dengan pandangan DPP, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam, secara terbuka menyatakan keberatannya pada Rabu (7/1/2026).

Bagi partai berlambang banteng ini, mengembalikan mandat memilih pemimpin ke tangan legislatif bukan sekadar urusan prosedur, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan yang selama ini berada di tangan rakyat.

Khairul Anam, yang juga legislator DPRD Kabupaten Probolinggo memandang, Pilkada langsung adalah buah manis dari perjuangan panjang era reformasi. Baginya, memindahkan hak pilih dari bilik suara rakyat ke ruang-ruang rapat DPRD sama saja dengan merampas hak politik warga negara serta menutup pintu bagi partisipasi publik dalam menentukan masa depan daerahnya sendiri.

Dalam pandangannya, demokrasi seharusnya menjadi perwujudan kehendak rakyat, bukan sekadar ajang transaksi kekuasaan di tingkat elit. Ia mengkhawatirkan jika mekanisme pemilihan dikembalikan ke DPRD, yang tersisa hanyalah oligarki politik yang menjauhkan pemimpin dari konstituennya.

Baginya, pemimpin daerah sejati harus lahir dari kejujuran suara rakyat di akar rumput, bukan hasil negosiasi di ruang tertutup demi kepentingan politik sempit.

Narasi penolakan ini seolah membangkitkan kembali memori kolektif masyarakat Probolinggo tentang perjalanan panjang demokrasi di wilayah ini.

Sejarah mencatat, sebelum sistem Pilkada langsung diperkenalkan pada tahun 2005, kepala daerah memang dipilih oleh para anggota DPRD.

Namun, sejak sistem berubah, rakyat Kabupaten Probolinggo telah menikmati kedaulatannya dalam empat kali pemilihan langsung, yakni pada tahun 2008, 2013, 2018, hingga yang terbaru pada Pilkada 2024 lalu.

Perjuangan untuk mempertahankan sistem pemilihan langsung ini pun menjadi menarik jika menilik peta kekuatan politik di parlemen Kabupaten Probolinggo saat ini.

Dengan total 50 kursi anggota DPRD, komposisinya terdiri dari Partai Golkar yang memegang 10 kursi, disusul PKB dan Gerindra yang masing-masing menguasai 9 kursi. Sementara itu, Partai Nasdem memiliki 8 kursi, PDI Perjuangan dengan 7 kursi, PPP sebanyak 6 kursi, dan PKS dengan 1 kursi.

Di tengah konfigurasi politik tersebut, DPC PDI Perjuangan tetap pada pendiriannya bahwa demokrasi tidak boleh dinegosiasikan. Meskipun integritas pemimpin tidak hanya ditentukan oleh cara mereka dipilih, namun legitimasi yang lahir dari suara langsung masyarakat dianggap memiliki nilai yang tak tergantikan. (*)

Pewarta : Dicko W
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.