https://probolinggo.times.co.id/
Berita

PWI Probolinggo Raya Laporkan Akun Tiktok ke Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:01
PWI Probolinggo Raya Laporkan Akun Tiktok ke Polisi Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie memberikan keterangan pers usai melaporkan akun tiktok ke Polres Probolinggo (Foto: Dokumen PWI)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Probolinggo Raya, Jatim, melaporkan akun tiktok @anggaatas ke Polres Probolinggo, Jumat (11/7/25).

Langkah hukum ditempuh karena video unggahan akun tersebut, memuat narasi negatif terhadap marwah PWI sebagai organisasi profesi wartawan di Probolinggo Raya.

  Dalam postingannya, akun tiktok tersebut menyebut salah satu oknum wartawan terlibat dalam proses menghalang-halangi pemberitaan, dan narasinya menyebut oknum tersebut berasal dari PWI.

Dan tanpa proses klarifikasi, akun tersebut sudah membuat postingan yang menyudutkan dengan menyebut, menemui jalan terjal saat ingin mengadukan hal tersebut ke PWI Probolinggo Raya.

Narasi itu dibantah Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie. Menurutnya, PWI selalu terbuka untuk kritik dan saran dan tidak pernah menolak semua bentuk aduan yang ditujukan kepada pihaknya. Sehingga, dengan postingan tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan nama baik organisasi menjadi tercoreng.

"Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal, kita selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi sifatnya aduan masyarakat,” katanya.

Ia sangat menyayangkan postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Seharusnya, setiap konten kreator harus memahami batas-batas yang layak untuk diposting.

"Kebebasan berpendapat saat ini sudah lumrah, namun perlu diingat bahwa ada privasi yang perlu dilindungi. Ada regulasi yang harus dipatuhi, jangan sampai justru merugikan pihak lain baik materiil maupun inmateril,” ujarnya.

Babul yakin, polisi dapat segera membongkar identitas pemilik akun dan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

"Semoga segera ditindaklanjuti, agar pelaku bisa diberi punishment yang selayaknya. Dan menjadi pembelajaran bagi yang lain," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pihaknya sudah menerima terkait laporan dari PWI Probolinggo dan akan segera menindaklanjuti.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti, terkait perkembangan nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Pewarta : Muhammad Iqbal
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.