TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Harapan seorang ibu di Kabupaten Probolinggo, Jatim, agar anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS berujung petaka. Jatinah (62), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, kabupaten setempat, harus menelan pil pahit setelah uang Rp153 juta miliknya raib ditelan janji palsu seorang oknum guru berinisial SB.
Modusnya, menjanjikan jalan pintas agar sang anak, DW (36) lolos seleksi PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Kini, Jatinah melapor ke Polres Probolinggo setelah upaya menagih janji tak kunjung membuahkan hasil.
Dari keterangan korban, kasus ini terjadi pada Januari 2022, ketika SB datang ke rumah Jatinah, menawarkan jalan pintas agar anaknya bisa lolos seleksi pegawai negeri di bidang kesehatan.
Dengan alasan ada biaya operasional hingga tingkat provinsi, pelaku SB meminta dana secara bertahap hingga mencapai ratusan juta rupiah untuk memperlancar proses tersebut.
Korban sangat mempercayai oknum guru itu karena sangat meyakinkan.
Pihak korban menerangkan, penyerahan uang kepada SB dilakukan secara bertahap, sebagian disertai bukti kwintasi juga.
Namun hingga akhir 2025, jabatan dan status PNS yang dijanjikan tidak terbukti. Upaya keluarga meminta pengembalian uang juga tak membuahkan hasil.
Dengan permintan keluarga itu, SB berjanji mengembalikan dana itu pada 7 Oktober 2025, tapi hingga kini tak ada etikad baik dari pelaku.
“Terpaksa saya harus melapor ke polisi, karena tidak ada kejelasan dari SB,” ujar DW yang merupakan anak korban kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, korban melaporkan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan menjadi PNS tenaga kesehatan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terang Kasi Humas Vita.
Hingga kini Polres Probolinggo, masih melakukan penyelidukan dan pengumpulan bukti atas laporan korban terhadap oknum guru itu. (*)
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Muhammad Iqbal |