https://probolinggo.times.co.id/
Berita

LADK Tertinggi, Dokter Aminuddin: Ini Bukti Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 04 Oktober 2024 - 18:16
LADK Tertinggi, Dokter Aminuddin: Ini Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Dokter Aminuddin saat berkampanye di Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. (Foto : Sri Hartini / TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin dan Ina Dwi Lesatri, telah melaporkan Laporan Dana kampanye (LADK) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dalam laporan tersebut, mencatat total dana kampanye awal sebesar Rp500 juta.

Jumlah ini cukup tinggi dibandingkan dengan tiga pasangan calon lainnya yang juga telah mengajukan laporan.

Dokter Aminuddin menyatakan, meski jumlah dana kampanye mereka terbilang besar, hal itu merupakan bentuk transparansi.

“Bagi saya dan Mbak Ina, laporan awal dana kampanye bukan tentang siapa yang paling besar atau kecil, tetapi lebih kepada transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bagi pasangan “Amanah”, penting untuk menjaga keselarasan antara ucapan dan tindakan.

Aminuddin-2.jpgKampanye Palson Nomor 3, Dokter Aminuddin - Ina Dwi Lestari. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

“Soal tafsir dari masyarakat, itu hak publik. Di negara demokrasi, setiap orang bebas berpendapat sesuai preferensinya.”

Saat ini, empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo telah melaporkan dana awal kampanye mereka ke KPU.

Pasangan nomor urut 1, Sri Setyo Pertiwi dan Moh. Rachman Sawaludin (Setiamu), melaporkan saldo sebesar Rp 11.800.000, sementara pasangan nomor urut 2, Fernanda Zulkarnain dan Abdullah Zabut (Faaza), melaporkan saldo Rp 2 juta.

Kemudian, pasangan nomor urut 3, Dokter Aminuddin dan Ina Dwi Lesatri (Amanah), memiliki saldo tertinggi sebesar Rp 500 juta, dan pasangan nomor 4, Hadi Zainal Abidin dan Zainal Arifin (Handal Bersinar), melaporkan saldo Rp 1 juta.

Dana kampanye para calon dalam Pilkada 2024 Kota Probolinggo ini masih bisa berubah sesuai dengan pembaruan laporan masing-masing pasangan.

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) akan ditutup pada 23 Oktober 2024 dan harus diserahkan sehari setelahnya, yaitu pada 24 Oktober 2024.

Jika ada kesalahan, laporan dapat diperbaiki sehari setelahnya, dan hasil perbaikan akan diumumkan ke publik.

Tujuan dari laporan dana kampanye ini untuk memastikan transparansi kepada masyarakat terkait sumber dan penggunaan dana.

“Insya Allah, semua bertujuan sama, yaitu memajukan Kota Probolinggo. Ini baru awal, jadi laporan final masih menunggu,” pungkas Dokter Aminuddin. (*)

Pewarta : Sri Hartini
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.