TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo, Jatim, menggerebek gudang yang diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis solar, di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, kabupaten setempat.
Dari keterangan petugas Polres Probolinggo, gudang penimbun bio solar yang kini dijadikan bengkel itu diketahui milik Sugianto.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedatangan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
"Kami mendapat informasi melalui pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar. Sehingga kami minta anggota untuk mengecek kebenarannya," kata Putra, Selasa (14/10/2025).
"Terlebih lagi, dalam pemberitaan itu juga menyebut anggota kami yang diduga membekingi penimbunan itu. Sehingga melalui video yang dikirim, kami langsung melacak lokasi yang diduga menimbun BBM itu," imbuh Putra.
Setelah didatangi, kata Putra, pihaknya sama sekali tidak menemukan penimbunan BBM jenis apapun seperti yang dilaporkan atau diberitakan sebelumnya.
"Memang saat anggota tadi datang ke gudang yang kini dijadikan bengkel memang ada truk tangki yang merupakan pengangkut BBM solar. Hanya saja truk itu sudah rusak usai mengirim BBM solar untuk keperluan pembangunan jalan tol," ujar Putra.
Pemilik gudang atau bengkel, menurut Putra, juga sudah diminta keterangan dan mengaku tidak pernah menimbun BBM jenis apapun dan dipastikan tidak pernah kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut menjadi bekingnya.
"Yang bersangkutan bukan penjual atau penimbun. Hanya pernah truk tengki nya itu digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar tapi itu untuk keperluan pembangunan jalan tol, tidak dengan lain-lainnya," ujar Putra.
"Selain itu, pemilik gudang mengaku tidak pernah tahu dan kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut didalam pemberitaan menjadi beking pemilik gudang dalam menimbun BBM. Sehingga kami pastikan pemberitaannya tidak benar," katanya. (*)
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Muhammad Iqbal |