KPK RI Tetapkan Tersangka Bupati Kolaka Timur dalam Kasus Suap
TIMES Probolinggo/KPK RI saat melakukan Konferensi pers saat menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur sebagai tersangka. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

KPK RI Tetapkan Tersangka Bupati Kolaka Timur dalam Kasus Suap

KPK RI menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait paket konsultasi 2 proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah diwilayahnya tahun anggaran 202

TIMES Probolinggo,Rabu 22 September 2021, 21:35 WIB
667.4K
M
Moh Ramli

JAKARTAKPK RI menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait paket konsultasi 2 proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah diwilayahnya tahun anggaran 2021.

Penetapan tersangka itu dibacakan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).

"KPK selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka sebagai berikut, saudari AMN Bupati Kolaka Timur periode 2021-2026, saudara AZR (Anzarullah) Kepala BPBD Kolaka Timur," ujarnya.

article

Atas perbuatannya itu, Bupati Merya selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Anzarullah selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Sebelumnya, lembaga antirasua itu melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD, Anzarullah. "Berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa 21/9/2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK RI berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ujar Ali Fikri kepada TIMES Indonesia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Moh Ramli
|
Editor:Irfan Anshori

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Probolinggo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.