TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Jumat (28/11/2025) memanas. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) memilih walkout saat pembahasan Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Keputusan itu diambil beberapa menit sebelum penandatanganan raperda.
F-PKB menilai raperda tersebut prematur. Karena itu, mereka enggan melanjutkan agenda hingga paripurna berakhir. Wakil Ketua I DPRD yang juga anggota F-PKB, Abdul Mujib, menegaskan langkah itu adalah sikap resmi fraksinya.
“Walkout kami lakukan karena Fraksi PKB tidak menyetujui raperda tersebut sehingga dirasa tidak perlu mengikuti sampai selesai paripurna,” ujar Mujib.
Mujib menyebut ketidakjelasan struktur direksi dan komisaris menjadi alasan utama penolakan. Menurutnya, hingga kini jajaran pengelola Perseroda belum terbentuk, bahkan belum didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo membahas penyertaan modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. (FOTO: Sri Hartini / TIMES Indonesia)
“Belum jelas siapa direksinya, siapa komisarisnya, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran,” tegasnya.
PKB juga menyoroti besarnya nilai penyertaan modal. Angka awal sebesar Rp6,9 miliar disebut berpotensi bertambah hingga Rp18 miliar lebih. Mujib menilai kebijakan tersebut kurang tepat di tengah turunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat.
“Modalnya lumayan besar. Di sisi lain, honor guru TPQ saja turun dari Rp 500 ribu menjadi Rp 250 ribu per bulan. Miris sekali,” terang Mujib.
Meski F-PKB menolak, lima fraksi lain di DPRD menyetujui raperda tersebut untuk dilanjutkan menjadi perda. F-PKB memilih keluar sebagai bentuk kehati-hatian dalam menetapkan norma hukum.
Bagi PKB, penyertaan modal memang strategis untuk memperkuat peran BUMD di sektor kelautan dan kepelabuhanan. Namun, tanpa kejelasan struktur pengelola, raperda dinilai terlalu berisiko.(*)
Hingga berita ini ditulis, F-PKB tetap pada sikapnya menolak dan tidak ingin terlibat dalam pengesahan perda yang dinilai prematur. (*)
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |