https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Muncul Dua Bakal Calon Independen, KPU Kota Probolinggo: Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:34
Muncul Dua Bakal Calon Independen, KPU Kota Probolinggo: Harus Kantongi 17.851 Dukungan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, sosialisasikan persyaratan dukungan paslon perseorangan. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia).

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGOKPU Kota Probolinggo menggelar sosialisasi untuk persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dan diskusi kelompok terfokus untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 pada Sabtu pagi (4/5/2024).

Acara berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. di Bale Hingil, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri oleh dua bakal calon independen potensial.

KPU juga menyiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan media sosialnya, sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas dari luar.

Tujuannya, siapapun yang hendak mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo dapat turut serta mengikuti sosialisasi yang berlangsung.

Dua bakal calon independen potensial yang hadir adalah Nur Eva Arimami (50) yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Probolinggo bersama Syaiful (55) sebagai pasangannya sebagai Wakil Wali Kota Probolinggo, dan Jumain (45) yang juga mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Probolinggo.

Dalam sosialisasi itu, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan jika calon independen harus memenuhi syarat wajib yang harus dipenuhi, termasuk memiliki dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 178.502 orang. 

Bakal calon independen harus mengumpulkan minimal 17.851 dukungan, yang dibuktikan dengan formulir surat pernyataan dukungan serta foto kopi KTP-el dari pihak yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024 melalui jalur independen atau perseorangan.

"Jika ditemukan KTP-el ganda atau KTP-el yang masuk pada dua bakal calon independen, yang bersangkutan harus memilih satu dari kedua bakal calon mau dukung yang mana," ucap Hudri.

Jika jumlah kurang dari yang seharusnya, baik karena ganda atau alasan lain, maka akan diperbaiki sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, jumlah perbaikannya akan dua kali lipat dari jumlah kekurangan awal.

"Misalnya setelah dilakukan verifikasi kurang 1.000, maka yang harus dikumpulkan dua kali lipat, yaitu 2.000. Itupun harus berbeda dengan KTP-el yang sebelumnya sudah dikumpulkan," tegas Hudri.

Menurut Hudri, cara paling aman bagi bakal pasangan calon perseorangan adalah mengumpulkan dukungan lebih dari jumlah minimal yang telah ditentukan.

Dengan begitu, jika ditemukan ganda, misalnya KTP-el yang sama tercantum pada calon perseorangan lainnya, tetap aman. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Ryan Haryanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.