Seorang pelaku yang membawa uang untuk dibagikan ke warga. (FOTO: AMP for TIMES Indonesia)

Belasan warga yang tergabung dalam Satgas Anti Money Politic (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria di Kecamatan Tiris, ...

TIMES Probolinggo,Selasa 26 November 2024, 16:05 WIB
19.2K
A
Abdul Jalil

PROBOLINGGOBelasan warga yang tergabung dalam Satgas Anti Money Politic (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Selasa (26/11/2024).

Pelaku yang diamankan berisial SL, warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris. Ia diduga hendak membagikan uang kepada warga sekitar untuk mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 dalam Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024.

Dari tangan SL, anggota Satgas AMP menyita uang pecahan Rp 50 ribu dengan total sekitar Rp 7,8 juta. Uang tersebut belum dimasukkan ke dalam amplop dan rencananya akan diberikan kepada warga agar memilih Paslon 01.

M. Toyyib, anggota Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya dugaan praktik money politics di Kecamatan Tiris.

“Setelah kami pantau, ternyata benar ada warga yang membawa uang tanpa amplop yang akan dibagi-bagikan untuk mendukung salah satu paslon. Orang beserta uangnya sudah kami sita,” ujar Toyyib.

Menurut Toyyib, setelah SL diamankan, ia bersama uang tersebut langsung dibawa ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tiris untuk proses lebih lanjut.

“Saat dimintai keterangan, Salam mengakui bahwa ia diperintah oleh seseorang dari Kecamatan Tiris, namun orang tersebut kini sudah melarikan diri. Kami berharap kasus ini diproses secara maksimal,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus dugaan money politics ini. Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini penyelidikan masih berada di bawah wewenang Panwascam Tiris.

“Benar, kasus ini sedang diperiksa oleh Panwascam. Belum dilimpahkan ke kami, dan saat ini kami masih memastikan apakah unsur pelanggarannya sudah terpenuhi,” ujar Yonki.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah uang yang cukup besar serta dugaan keterlibatan pihak lain yang kini dalam pencarian. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran money politic demi menjaga integritas proses pemilihan.

Berdasarkan catatan TIMES Indonesia, pekan pertama November lalu, praktik politik uang (money politic) juga ditemukan di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, saat kampanye paslon nomor urut 1.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, A. Didik Irfan membantah timnya melakukan politik uang. Begitu juga dengan Zulmi Noor Hasani, ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia secara terpisah. 

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menemukan unsur pelanggaran. Kasus yang viral di media soaial itu akhirnya ditangani penyidik Polres Probolinggo Kota. 

Diketahui, Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 diikuti dua paslon. Yaitu paslon nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani-Abd Rasit, dan paslon nomor urut 2, dr. Mohammad Haris-Fahmi AHZ. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Abdul Jalil
|
Editor:Muhammad Iqbal

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Probolinggo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.