TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Jalan rusak dan berlubang di Kabupaten Probolinggo semakin berkurang. Sepanjang tahun 2025 ini, pemerintah telah merampungkan pemeliharaan rutin pada 42 ruas jalan strategis.
Pemeliharaan ruas jalan yang dimaksud merupakan perbaikan minor yang dilakukan pada jalan dengan kondisi rusak ringan, seperti berlubang dan bergelombang.
Perbaikan tersebut dilakukan dengan menggunakan alat alpomain. Ada 3 unit alpomain yang dikerahkan untuk percepatan perbaikan tersebut. Guna pekerjaan dalam dilakukan segera dan selesai dengan cepat. Sehingga jalan yang dikerjakan dapat segera dilintasi seketika.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra menegaskan, penyelesaian perbaikan puluhan ruas jalan ini bukan sekadar pemenuhan target fisik semata, melainkan wujud nyata dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat.
"Tujuan utama kami sederhana, namun esensial: memastikan masyarakat dapat bermobilisasi dengan aman, nyaman, dan lancar. Infrastruktur yang andal adalah fondasi utama dari pelayanan publik yang berkualitas," ujar Hengki.
Pemeliharaan 42 ruas jalan ini mencakup berbagai wilayah krusial, salah satunya adalah ruas Kropak – Pohsangit Tengah di Kecamatan Wonomerto. Wilayah ini dikenal sebagai jalur aktif yang menopang aktivitas ekonomi warga. Sehingga perbaikan kualitas jalan di sana berdampak langsung pada kelancaran distribusi logistik dan mobilitas harian.
Dengan tuntasnya pemeliharaan di 42 titik ini, kondisi kemantapan jalan di Kabupaten Probolinggo diproyeksikan meningkat signifikan. Hal ini diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak.
Respons Cepat Melalui "Sae Jal"
Sebagian pemeliharaan yang dilakukan itu merupakan hasil laporan dari masyarakat melalui kanal "Sae Jal". Layanan 24 jam ini melayani aduan masyarakat mengenai kondisi jalan rusak.
Partisipasi masyarakat melalui kanal ini sangat signifikan. Hingga awal Desember, tercatat sebanyak 24 aduan resmi masuk melalui layanan Sae Jal.
Menariknya, seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan eksekusi perbaikan di lapangan. Responsivitas ini membuktikan adanya pergeseran paradigma pelayanan yang lebih terbuka dan cepat tanggap. (*)
| Pewarta | : Abdul Jalil |
| Editor | : Imadudin Muhammad |