https://probolinggo.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Merasa Ditipu Oknum Travel Umrah, Sejumlah Warga Lapor ke Polres Probolinggo Kota

Sabtu, 06 April 2024 - 19:16
Merasa Ditipu Oknum Travel Umrah, Sejumlah Warga Lapor ke Polres Probolinggo Kota Salah satu korban penipuan oleh oknum Biro Umrah melaporkan kejadian ke Polres Probolinggo Kota. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Sejumlah warga dari Kota dan Kabupaten Probolinggo datang ke Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu (6/04/24). Mereka melaporkan dugaan penipuan perjalanan umrah oleh oknum yang mengaku dari agen travel.

Evi Da'watul Islamiyah (61), salah satu korban penipuan perjalanan umrah, mengungkapkan jika pelaku dengan inisial JJ, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, awalnya sering berkunjung ke tempatnya untuk berobat.

Setelah itu, JJ menawarkan kepada Evi untuk pergi umrah pada 7 Maret 2024. Evi pun tertarik dan mendaftarkan diri dan anaknya. Total biaya yang harus dibayar adalah Rp40 juta, dengan pembayaran dilakukan beberapa kali.

"Sebenarnya totalnya Rp80 juta untuk dua orang, namun dia tidak menarik biaya kepada saya. Hanya anak saya yang dikenakam biaya, dengan biaya pembayaran sebelum puasa secara bertahap,” kata Evi.

Awalnya, Evi membayar Rp20 juta kepada JJ. Kemudian, ia membayar Rp8 juta dan melakukan beberapa kali pembayaran. “Bahkan untuk bayar Rp20 juta itu saya harus jual gelang saya mas,” katanya.

Namun, setelah pembayaran selesai, Evi tidak kunjung berangkat. Bahkan, saat dikonfirmasi, pelaku mengatakan jika keberangkatannya ditunda karena salah satu pesawatnya tidak bisa berangkat akibat ada peluncuran roket.

“Hingga terakhir dijanjikan berangkat tanggal 17 Maret 2024,” lanjut Evi. 

Karena tak kunjung berangkat, Evi beberapa kali menghubungi JJ, namun pelaku tetap beralasan. Akhirnya, pada Sabtu pagi, Evi dan beberapa korban lainnya melaporkan pelaku ke Polres Probolinggo Kota.

"Karena tidak ada kejelasan, kami melaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota. Rata-rata, korban ini ditarik biaya Rp 40 juta per orang. Bahkan, tidak hanya kami, ada korban lain yang juga dijanjikan berangkat umrah," kata Evi.

Sementara itu, pasutri asal Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Muhammad Syafi'i (61) dan Mulyani (59), mengatakan jika mereka dijanjikan berangkat pada 15 Maret 2024, dan total uang yang sudah masuk sebesar Rp 45 juta.

"Karena tak kunjung berangkat, kami mencoba menghubungi kantor pusat di Jember. Namun, uang yang telah kami berikan ke pelaku tidak disetorkan ke kantor pusat," imbuhnya.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan, beberapa orang datang untuk melapor, namun pihak Reskrim menyarankan agar mereka membuat laporan sesuai prosedur melalui SPKT.

"Oleh Reskrim, mereka disarankan melapor sesuai prosedur melalui SPKT dengan membawa persyaratan, salah satunya bukti. Hanya saja, mereka mengatakan masih akan berunding dengan saudaranya," tutup Zainullah. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.