TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo, Jatim, melakukan OTT atau Operasi Tangkap Tangan terhadap dua oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berupaya memeras Sirrahum, Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Rabu (9/4/2025) sore.
Dua oknum LSM tersebut berinisial SWD (40), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar; dan SUP (34) warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Keduanya diamankan kurang lebih pukul 16.00 WIB saat keduanya mendatangi rumah korban untuk mengambil uang yang dijanjikan senilai Rp 3 juta.
Bedasarkan informasi yang dihimpun TIMES Indonesia dari sumber terpercaya, dua pelaku meminta sejumlah uang terhadap korban melalui telepon dan chat WhatsApp. Dalam isi chat itu, pelaku mengancam akan melaporkan korban ke Kejaksaan Kabupaten Probolinggo.
Namun, kata sumber tersebut, korban yang sebelumnya sudah mendapat ancaman yang sama dari pelaku, berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo.
Kemudian petugas Unit Pidum standby di rumah korban sembari menunggu kedatangan pelaku mengambil uang yang dimintanya.
"Dua oknum LSM itu sempat cekcok dan hendak berkelahi saat pelaku mengetahui ada petugas dari Polres Probolinggo datang untuk mengamankan dirinya. Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB," terang sumber tersebut.
Pengamanan kedua pelaku dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo Ipda Effendi. Bahwa memang petugas telah melakukan OTT terhadap dua oknum LSM itu, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksan.
Karena itu, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana kronologi kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM tersebut.
"Iya benar, baru saja anggota kami mengamankan dua oknum yang mengaku LSM, kami masih melakukan pemeriksaan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya," ungkap Effendi, usai OTT berlangsung. (*)
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Muhammad Iqbal |