Hukum dan Kriminal

Limbah Medis di Destinasi Pantai Pulau Merah Banyuwangi Diduga Limbah Salon Kecantikan

Senin, 06 Februari 2023 - 17:50
Limbah Medis di Destinasi Pantai Pulau Merah Banyuwangi Diduga Limbah Salon Kecantikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handajani, saat meninjau lokasi penemuan sampah limbah medis di wisata Pantai Pulau Merah. (Foto: Ahmad Sahroni/ TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, BANYUWANGILimbah medis yang ditemukan berserekan di destinasi wisata Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, diduga kuat limbah salon kecantikan.

Menjadi salah satu bukti penguat, terdapat botol yang bertuliskan whitening serum atau serum pemutih kulit.

“Ada dua botol bertuliskan whitening serum, itu biasa digunakan untuk perawatan kecantikan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat, Senin (6/2/2023).

Penemuan tersebut setelah, tim gabungan melakukan penyisiran dengan dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handajani. Sedikitnya 83 buah jarum suntik, 2 buah perlatan medis untuk menyuntikkan cairan obat (spuit) dan 5 buah botol obat etiket dan 2 botol obat bertuliskan whitening serum atau obat pemutih kulit.

“Limbah medis yang ditemukan tersebar, jadi bukan di satu tempat saja. Namun masih di area Pantai Pulau Merah,” kata Handajani, sapaan akrab Plt Kepala DLH Banyuwangi.

Limbah medis yang ditemukan jumlahnya banyak

Setelah dilakukan penyisiran, tambah Handajani, limbah medis yang ditemukan berjumlah banyak, didominasi jarum suntik. Semua berserakan di sepanjang pesisir pantai Pulau Merah.

Namun sayang, dari penemuan limbah medis yang telah diamankan oleh tim gabungan DLH Banyuwangi, belum mengeketahui secara pasti dari mana limbah itu berasal. Dari ciri-ciri dan cara penanganan limbah medis, sementara ini bisa disimpulkan barang tersebut bukan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) atau tenaga kesehatan yang ada di Banyuwangi.

“Dari sampah medis yang ditemukan, sesuai pernyataan tim kesehatan. Melihat ciri-cirinya, sampah tersebut bukan dari Fasyankes,” terangnya.

Limbah medis tersebut saat ini sudah ditangani oleh tim kesehatan untuk dilakukan penanganan sesuai dengan standar penanganan. Langkah tersebut dipilih, agar dalam penanganan limbah medis lebih aman. Dari temuan tersebut, pihaknya mengimbau kepada siapapun agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

“Kita imbau jika menemukan limbah medis harap menghubungi petugas kesehatan. Agar penanganan sesuai dengan standar penanganan limbah medis,” cetusnya.

Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik, masih Handajani, bagi orang yang menghasilkan limbah medis dan untuk orang yang membuang limbah medis ke media lingkungan bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Membuang limbah medis ke sembarang tempat bisa dipidana,” tegasnya.

Sanksi bagi orang yang membuang limbah medis ke media lingkungan hidup tanpa izin, melanggar pasal 104 UU nomor 32 tahun 2009. Dari pasal tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. Tidak hanya itu, untuk orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melalukan pengelolaan juga bisa dikenakan sanksi.

“Untuk orang yang tidak mengelola limbah B3 sesuai standar, bisa dikenakan sanksi pidana penjara 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar,” beber Handajani.

Untuk diketahui, limbah medis di destinasi wisata Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, ditemukan oleh petugas penjaga pantai yang tengah berjaga. Limbah medis yang ditemukan, kemudian ditangani oleh tenaga kesehatan setempat untuk dilakukan penanganan sesuai standar penanganan.

Dari penemuan limbah medis ditemukan botol yang bertuliskan whitening serum atau obat pemutih yang biasa digunakan untuk perawatan kecantikan. (*)

Pewarta : Ahmad Sahroni (MG-431)
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.