Hukum dan Kriminal

KPK Bawa 17 Tersangka Jual Beli Jabatan Pj Kades ke Jakarta

Jumat, 03 September 2021 - 23:22
KPK Bawa 17 Tersangka Jual Beli Jabatan Pj Kades ke Jakarta 17 tersangka kasus jual beli jabatan Pj kades keluar dari ruang pemeriksaan Mapolres Probolinggo dengan kawalam ketat (FOTO: Ryan/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Tujuh belas tersangka pemberi suap Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dalam kasus jual beli jabatan Pj kades, akhirnya dibawa ke Jakarta oleh tim KPK, Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Mereka dibawa setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam di Mapolres Probolinggo. Para tersangka diangkut menggunakan bus.

Lima koper yang salah satunya bersegel KPK turut dibawa.

Para ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo ini, menjadi tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Probolinggo Tantriana Sari dan suami, Hasan Aminuddin bersama sejumlah pejabat.

17-Tersangka-kasus-jual-beli-jabatan-Pj-kades-keluar-v2.jpg17 tersangka kasus jual beli jabatan Pj kades keluar dari ruang pemeriksaan Mapolres Probolinggo dengan kawalam ketat (FOTO: Ryan/TIMES Indonesia) 

Mereka disangka memberi suap kepada Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin melalui camat, untuk menjadi Pj kades di wilayah Kecamatan Krejengan dan Paiton.

Para tersangka yang dibawa ke Jakarta adalah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).

Puput Tantriana Sari merupakan Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan periode 2018-2023. Ia meneruskan kepemimpinan suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013.

Kini Hasan Aminuddin tercatat sebagai anggota DPR Fraksi Nasdem dari dapil Pasuruan-Probolinggo selama dua periode. Yakni periode 2014-2019, dan periode 2019-2024.

17-tersangka-kasus-jual-beli-jabatan-Pj-kades-naik-ke-bis.jpg17 tersangka kasus jual beli jabatan Pj kades naik ke bis yang akan membawa mereka ke Jakarta (FOTO: Ryan/TIMES Indonesia) 

KPK menjerat keduanya dalam asus dugaan jual beli jabatan Pj Kades yang dipatok dengan harga Rp 20 juta. Plus upeti penyewaan tanah kas desa sebesar Rp 5 juta/hektare.

Jual beli terjadi berkaitan dengan habisnya masa jabatan 252 kades di Kabupaten Probolinggo pada 9 September 2021. Sementara Pilkades serentak baru akan dilakukan Februari 2022 sehingga perlu Pj kades agar tak terjadi kekosongan jabatan.

Jual beli jabatan dilakukan melalui camat. Setelah uang terkumpul, camat menyerahkan uang suap kepada Tantriana Sari melalui suaminya, Hasan Aminuddin.

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 22 tersangka. Yaitu Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhammad Ridwan sebagai penerima suap.

Selain empat penerima suap tersebut, 18 orang pemberi suap agar menjadi Pj kades, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Satu dari 18 orang pemberi suap Bupati Probolinggo sebelumnya telah ditahan. (*)

Pewarta : Muhammad Iqbal
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.