TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – YAI seorang suami Kepala Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, digerebek Satnarkoba Polres Probolinggo, karena terbukti konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
YAI digerebek di rumahnya pada Kamis (18/1/2024) sore. Hal itu disampaikan oleh seorang warga setempat berinisial SD.
Ia menyampaikan, YAI digerebek di rumahnya saat sedang pesta sabu. Namun, SD tak menyampaikan secara rinci, YAI digerebek bersama teman-temannya atau tidak.
"Iya, dia digerebek saat pesta sabu-sabu berikut dengan transaksinya. Sore tadi digerebek. Barang bukti juga diamankan polisi," tutur pria yang minta namanya diinisialkan tereebut.
Belum diketahui seberapa banyak barang bukti sabu-sabu yang dibawa oleh Satnarkoba Polres Probolinggo."Sangat disayangkan, karena itu terjadi di rumah Kepala Desa, yang seharusnya jadi panutan masyarakat," tambah SD.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiono, kembenarkan penagkapan suami Kades (YAI) itu. Nanang, juga belum memberikan keterangan yang rinci, karena masih dalam penyidikan terhadap YAI.
"Masih pemeriksaan, Mas. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi. Barang bukti sabu-sabu juga telah kami amankan ke Polres Probolinggo," tandas Nanang, soal penangkapan suami Kepala Desa itu. (*)
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Muhammad Iqbal |