https://probolinggo.times.co.id/
Pendidikan

Sekolah Swasta Minta Kebijakan Lebih Fleksibel Soal Penahanan Ijazah

Selasa, 15 April 2025 - 18:40
Sekolah Swasta Minta Kebijakan Lebih Fleksibel Soal Penahanan Ijazah Kanan, H. Djoko Suryanto, M.Pd., Pengawas SMA Provinsi Jawa Timur, dan kiri, Guru SMA 1 Zainul Hasan Genggong, Abdullah. (Foto: Fafa Harowy/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Guru SMA Zainul Hasan 1 Genggong, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Muhammad Syifauddin dan Abdullah, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan larangan penahanan ijazah bagi siswa yang telah lulus, khususnya bagi sekolah swasta berbasis pesantren.

Hal itu disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Pengawas SMA Provinsi Jawa Timur, H. Djoko Suryanto, di SMA Zainul Hasan 1 Genggong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (15/4/2025).

Menurut Abdullah, kondisi keuangan sekolah swasta, terutama yang dikelola oleh yayasan pesantren, berbeda dengan sekolah negeri yang mendapat kucuran dana pemerintah secara rutin.

“Kalau di swasta, seperti di pesantren kami, para guru dibayar dari hasil pengelolaan SPP. Maka penahanan ijazah adalah bagian dari administrasi agar operasional dan hak guru tetap berjalan,” ujarnya.

Di sekolahnya, kata dia, sistem pembayaran sudah dibuat terjangkau. SPP ditetapkan sebesar Rp 100 ribu per bulan yang sudah mencakup biaya pondok, serta ada biaya tahunan sekitar Rp 1,2 juta di awal tahun ajaran. Setelah itu, siswa tidak lagi dikenai pungutan hingga lulus.

“Banyak siswa kami dari keluarga kurang mampu, tapi tetap kami fasilitasi hingga lulus bahkan kuliah, meski mereka tidak bisa membayar penuh,” jelasnya.

Karena itu, Abdullah menilai kebijakan pelarangan penahanan ijazah sebaiknya diterapkan secara kontekstual, menyesuaikan kondisi keuangan masing-masing lembaga pendidikan.

Pengawas SMA Provinsi Jawa Timur, H. Djoko Suryanto, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa larangan penahanan ijazah merupakan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang harus diteruskan ke seluruh cabang dinas dan satuan pendidikan.

“Sekolah tidak boleh menahan ijazah alumni. Itu sudah jadi instruksi dari pusat,” tegasnya.

Namun demikian, Djoko juga memahami tantangan yang dihadapi sekolah swasta, khususnya berbasis pesantren. Ia menyebutkan bahwa apabila ada pernyataan resmi dari yayasan terkait kondisi keuangan, pemerintah dapat mempertimbangkannya.

“Kalau ada pernyataan resmi dari yayasan, insyaallah pemerintah bisa menerima alasan tersebut,” pungkasnya.(*)

Pewarta : Abdul Jalil
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.