SAPA BOS, Cara Probolinggo Jaga Dana Pendidikan dari Penyimpangan
Pemerintah Kota Probolinggo mencoba memutus rantai penyimpangan penggunaan dana BOS lewat program SAPA BOS.
PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo mencoba memutus rantai penyimpangan penggunaan dana BOS. Bukan dengan ancaman atau pemeriksaan mendadak, melainkan dengan pendampingan sejak awal, yakni melalui Program SAPA BOS (Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah).
Program yang diluncurkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi sekolah agar dana BOS dikelola dengan benar tanpa rasa khawatir berlebihan.
Yang membuat program tersebut berbeda adalah keterlibatan Kejaksaan Negeri Probolinggo secara aktif. Bukan hanya sebagai pengawas di akhir tahun, tetapi sebagai pendamping sejak perencanaan hingga pelaporan.
Kepala Kejari Probolinggo Lilik Setiyawan mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal penggunaan dana BOS. Melalui program pengawasan dan pendampingan yang disebut Jaga, kejaksaan memastikan dana negara itu digunakan sesuai aturan.
"Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya," kata Lilik saat peluncuran program pada Rabu (14/4/2026) lalu.
Dia menambahkan, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kejaksaan hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara. Artinya, sekolah yang membutuhkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, atau sekadar konsultasi bisa langsung mengakses layanan tersebut.
Kepala Disdikbud Siti Romlah menjelaskan bahwa SAPA BOS akan diwujudkan dalam sejumlah kegiatan konkret. Ada klinik konsultasi BOS untuk menjawab pertanyaan teknis di lapangan.
Ada bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah. Ada pula desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana dari awal hingga akhir.
Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin mengingatkan bahwa dana BOS adalah fondasi penting bagi kegiatan belajar mengajar. Ia tidak hanya bicara soal angka, tetapi juga soal manfaat nyata di lapangan seperti perbaikan sarana prasarana dan fasilitas dasar sekolah.
"Pengelolaan dana BOS harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi," ujar Aminuddin.
Ia juga mengajak seluruh pihak membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat. Harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Yang menarik dari SAPA BOS adalah pendekatannya yang preventif. Banyak daerah baru bergerak setelah kasus terjadi. Probolinggo memilih mencegah sebelum ada yang salah.
Dengan klinik konsultasi dan bimbingan teknis yang langsung menyasar sekolah, para pengelola dana BOS tidak perlu lagi merasa berjalan sendirian.
Program ini juga sejalan dengan visi Probolinggo Kota Bersolek. Karena pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh guru dan murid, tetapi juga oleh sistem pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

