TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Tahun ajaran baru 2022-2023 telah dimulai. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Probolinggo, Jawa Timur telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB. Tahun ini, Disdikbud Kota Probolinggo membuka enam jalur yang bisa digunakan oleh calon peserta didik.
Pada awal PPDB, Disdikbud masih membuka 3 jalur. Yakni jalur afirmasi, prestasi dan pindah tugas. Tiga jalur pendaftaran tersebut dibuka mulai 23-27 Mei 2022, dan akan diumumkan hasilnya pada 6 Juni 2022.
Sementara tiga jalur lainnya yang dibuka di tahap berikutnya, yakni jalur zonasi, pemenuhan pagu, dan jalur khusus bagi calon peserta didik yang jadi penghafal Alquran atau hafiz.
Untuk jalur afirmasi dikhususkan bagi siswa tidak mampu. Baik dari tingkat TK yang ingin mendaftar di Sekolah Dasar atau SD. Jalur afirmasi ini juga bisa dimanfaatkan oleh pelajar SD yang tidak mampu, dan ingin mendaftar ke SMP.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik di jalur afirmasi. Beberapa di antaranya ialah Kartu Indonesia Pintar atau KIP, Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, dan Kartu Bestari/Pendalungan yang dikeluarkan secara khusus oleh Pemerintah Kota Probolinggo.
Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi, mengatakan untuk jalur afirmasi di setiap sekolah jumlahnya terbatas. “Hanya 15 persen dari total pagu sekolah,” katanya.
Lalu, jalur prestasi. Sutrisno menerangkan, calon peserta didik juga bisa mendaftar melalui jalur prestasi akademik dan non-akademik. Di jalur prestasi setiap sekolah hanya menerima 20 persen dari total pagu sekolah.
Pria yang akrab dipanggil Yoyok ini menuturkan, untuk siswa berprestasi akademik adalah siswa yang nilai rapornya dari kelas 4 sampai semester ganjil kelas 6 SD memiliki akumulasi nilai rangking, atau peringkat satu sampai lima.
Sementara bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi non-akademik, disyaratkan memiliki sertifikat penghargaan minimal tingkat kota/kabupaten, per Juli 2019 sampai dengan Mei 2022. “Misalnya, prestasi di bidang olahraga dan kesenian,” tuturnya.
Selanjutnya, jalur pindah tugas. Siswa yang bisa mendaftar dari jalur ini, adalah siswa yang mengikuti orang tuanya karena pindah pindah tempat kerja dari luar daerah ke Kota Probolinggo. Syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar di jalur ini, salah satunya adalah surat keterangan pindah tugas dari instasi atau tempat orang tua bekerja.
Syaratnya, yakni surat pindah tugas dan surat keterangan domisili yang sudah mendapat pengesahan kepengurusan Kartu Keluarga atau KK dari Dispenduk Capil. “Jadi kalau KK belum jadi, ya surat tanda terima itu yang dilampirkan. Jumlahnya terbatas hanya 5 persen dari jumlah total pagu sekolah” terang Yoyok.
Kemudian, jalur PPDB berikutnya adalah jalur zonasi. Jalur Zonasi ini adalah jalur PPDB yang disesuaikan dengan domisili siswa.
Selanjutnya adalah jalur pemenuhan pagu. Jalur ini digunakan jika sekolah yang dituju masih belum memenuhi pagu jumlah siswanya
Nah, jalur keenam yakni jalur hafiz Alquran. Menurut Yoyok, jalur ini terbilang sangat istimewa. Sebab setiap calon siswa disyaratkan telah hafal Alquran minimal 3 juz. Bagi siswa yang lolos, dipersilahkan memilih sekolah manapun di Kota Probolinggo yang mereka mau.
Dengan banyaknya jalur PPDB yang dibuka oleh Disdikbud Kota Probolinggo, Yoyok berharap agar siapa saja yang ingin sekolah di Kota Probolinggo bisa tertampung. Asalkan, syarat yang telah ditentukan di setiap jalur telah terpenuhi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Disdikbud Kota probolinggo sampai dengan Rabu (25/5/2022) pukul 11.30 WIB, jumlah siswa yang telah mendaftar melalui jalur afirmasi ke jenjang SD sebanyak 91 siswa. Sedangkan di tingkat SMP sebanyak 560 siswa. Lalu, untuk pendaftar melalui jalur prestasi sebanyak 415 Siswa. (*)
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |