Polres Probolinggo Ringkus 7 Pelaku Curas dan Curanmor
Polres Probolinggo menangkap tujuh pelaku curanmor dan mengembalikan motor ke pemilik yang asli.
Probolinggo – Polres Probolinggo menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diringkus di berbagai lokasi berbeda.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini telah beraksi di sejumlah titik rawan dengan modus beragam, mulai dari pembegalan di jalan hingga menggasak motor di tempat parkir umum.
"Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat dan menjaga keamanan wilayah. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan," tegas Kapolres Latif dalam rilisnya, Sabtu (25/4/2026).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, alat bantu kejahatan, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian.
Haru, Motor Driver Ojol dan Karyawan Minimarket Kembali
Ada momen menarik dalam pengungkapan kasus kali ini. Polres Probolinggo langsung menyerahkan kembali barang bukti sepeda motor kepada pemilik sahnya. Dua unit kendaraan yang sempat hilang berhasil diselamatkan petugas dari tangan para pelaku.
Salah satu motor tersebut merupakan milik seorang karyawan minimarket, sementara satu unit lainnya adalah alat kerja utama milik seorang pengemudi ojek online (ojol). Penyerahan motor ini disambut haru oleh para korban yang sempat kehilangan harapan kendaraannya akan kembali.
"Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan rasa aman kepada masyarakat," tambah AKBP Latif.
Saat ini, ketujuh tersangka tengah menjalani proses hukum intensif di Mapolres Probolinggo. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Pihak kepolisian pun berjanji akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

