Polres Probolinggo Sikat Balap Liar, 67 Motor Berknalpot Brong Disita
Tim gabungan Polres Probolinggo melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Dringu pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
PROBOLINGGO – Tim gabungan Polres Probolinggo melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Dringu pada Sabtu (11/4/2026) dini hari. Operasi skala besar ini berhasil menjaring puluhan unit kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk aksi adu kecepatan ilegal.
Langkah penertiban ini merupakan respons cepat kepolisian atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aktivitas berbahaya di jalan umum tersebut. Petugas menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Dringu sejak tengah malam hingga menjelang subuh.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengonfirmasi bahwa dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 67 unit sepeda motor berhasil diamankan.
"Mayoritas kendaraan yang kami sita tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar, terutama penggunaan knalpot brong," jelas Latif.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat kocar-kacir berusaha melarikan diri, namun kepungan petugas membuat puluhan kendaraan tidak berkutik. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar karena sangat membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lainnya.
Selain penyitaan kendaraan, para remaja yang terjaring juga diberikan pembinaan intensif. Mereka didata dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua para pelaku agar turut bertanggung jawab dalam pengawasan anak-anak mereka.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah Kapolres.
Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus menggelar patroli rutin secara berkala guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Probolinggo tetap kondusif dan bebas dari aksi balap liar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

