Belum Punya IPAL Standar, SPPG Pondok Kelor 2 Paiton Masih Nekat Beroperasi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelor 2 yang berlokasi di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan tajam warga dan pihak pengawas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
PROBOLINGGO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelor 2 yang berlokasi di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan tajam warga dan pihak pengawas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya, meski belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta bak penangkap lemak (grease trap) yang sesuai standar, fasilitas dapur produksi tersebut masih tetap beroperasi memproduksi makanan setiap hari.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga sekitar akan terjadinya pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan. Sebagai dapur berskala besar yang menghasilkan ratusan hingga ribuan porsi makanan, limbah cair dan sisa minyak yang dihasilkan dalam jumlah besar dikhawatirkan langsung dialirkan ke saluran drainase pemukiman tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Lukman, salah satu warga sekitar lokasi, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, jika limbah sisa pencucian bahan makanan dan peralatan langsung dibuang ke parit desa, dampaknya sangat merugikan masyarakat.
“Skalanya kan besar, setiap hari memproduksi makanan ribuan porsi. Kalau air kotor dan minyaknya langsung dibuang begitu saja ke parit, pasti timbul bau busuk. Selain itu, sisa lemak bisa menyumbat saluran air dan menjadi sarang penyakit seperti lalat dan tikus. Kami meminta pihak berwenang segera menindak dan memeriksa lokasi ini,” keluh Lukman.
Sudah Diperingatkan tapi Diabaikan, Pengelola Diajukan Suspend
Menanggapi keluhan warga, Koordinator Wilayah Program MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengelola SPPG Pondok Kelor 2 agar segera melengkapi fasilitas pengolahan limbah sesuai ketentuan. Namun, peringatan tersebut diabaikan dan kegiatan produksi masih terus berjalan.
“Kami sudah memberi peringatan, namun SPPG Pondok Kelor 2 masih tetap beroperasi. Oleh karena itu, kami sudah mengajukan permohonan penangguhan operasional atau suspend kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Hari ini kami juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban,” tegas Pujo Wisnu, Kamis (4/6/2026).
Pujo menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada SPPG Pondok Kelor 2. Berdasarkan laporan yang masuk, SPPG Pondok Kelor 1 yang berada di kecamatan yang sama juga terindikasi memiliki kendala terkait kelayakan fasilitas pengolahan limbah. Pihaknya akan melakukan pengecekan silang dan penertiban di kedua lokasi tersebut.
Ia menegaskan, seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Probolinggo akan ditertibkan dan diawasi dengan ketat. Kepatuhan terhadap standar sanitasi dan pengolahan limbah menjadi syarat mutlak agar keamanan pangan dan kenyamanan lingkungan warga tetap terjaga sebagaimana tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

