TIMES PROBOLINGGO, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kepada pihak kepolisian terkait penyalahgunaan nama dan logo lembaganya pada sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut ayam dan babi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan langkah tersebut diambil setelah muncul video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil bertuliskan “Badan Gizi Nasional” digunakan untuk membawa hewan ternak.
“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujar Nanik di Jakarta, Kamis (30/10/2025), mengutip ANTARA.
Bukan Mobil Resmi BGN
Nanik memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan milik BGN maupun salah satu dapur yang bernaung di bawah lembaga tersebut.
“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), mobil tersebut diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal di Nias Selatan. Yayasan itu sebelumnya baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun belum terverifikasi secara resmi oleh BGN.
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya, mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” tambah Nanik.
Video Viral di Media Sosial
Video mobil berlabel BGN itu pertama kali direkam pada 24 Oktober 2025, lalu diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025. Setelah diunggah, rekaman tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial dan menimbulkan beragam reaksi dari warganet.
Konten itu menimbulkan kebingungan publik karena mobil dengan atribut lembaga gizi nasional digunakan untuk mengangkut hewan ternak, termasuk babi. Banyak pihak menilai hal itu merugikan reputasi BGN sebagai lembaga pemerintah yang berfokus pada peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Merespons viralnya video tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan menemui pemilik kendaraan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi. Dalam pertemuan itu, Korwil meminta pertanggungjawaban pihak yayasan karena telah menggunakan logo dan nama lembaga tanpa izin resmi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Viral Mobil Berlogo BGN Angkut Ayam dan Babi, BGN Lapor Polisi
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |