https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran sebagai Organisasi Teroris, Teheran Bereaksi Keras

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:53
Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran sebagai Organisasi Teroris, Teheran Bereaksi Keras Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) akan ditambahkan kedalam daftar hitam Uni Eropa sebagai organisasi teroris.(FOTO: Euronews)

TIMES PROBOLINGGO, MALANGUni Eropa menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) sebagai organisasi teroris. Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels, Kamis lalu, menyusul tindakan keras Republik Islam Iran terhadap para pengunjukrasa.

Berdasarkan keputusan politik itu, IRGC akan dimasukkan ke dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa, dengan pengesahan resmi diperkirakan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Penetapan ini akan berdampak pada pembekuan aset, larangan penyediaan dana, serta larangan perjalanan bagi seluruh anggota tetap IRGC. Sebagian besar dari mereka sebelumnya telah dikenai pembatasan serupa melalui rezim sanksi reguler Uni Eropa.

Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata Iran mengeluarkan pernyataan keras pada Jumat siang. Pemerintah Iran menilai langkah Uni Eropa sebagai tindakan penuh dendam, tergesa-gesa, dan mencerminkan keputusasaan atas kegagalan berulang Barat dalam melemahkan tekad bangsa Iran.

Kementerian tersebut menegaskan bahwa keputusan Dewan Menteri Uni Eropa tidak sesuai dengan hukum internasional. Menurut Iran, IRGC justru merupakan entitas yang selama ini berperan besar dalam memerangi terorisme dan mencegah penyebaran ancaman keamanan global, termasuk di kawasan Eropa.

Iran juga menilai langkah Uni Eropa bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional serta nilai-nilai yang menjadi fondasi berdirinya Uni Eropa. Salah satunya adalah prinsip tidak campur tangan dalam urusan internal negara lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 7 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Jika Uni Eropa memperoleh kredibilitas internasional sebagai organisasi regional berdasarkan Bab VIII Piagam PBB, maka Uni Eropa juga wajib mematuhi prinsip tidak campur tangan dalam urusan internal negara-negara berdaulat,” demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Iran.

Iran menekankan bahwa IRGC merupakan salah satu pilar utama kedaulatan nasional, yang keberadaannya dijamin oleh Konstitusi Republik Islam Iran dan tidak dapat dipisahkan dari struktur negara.

Dengan menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris, Iran menilai Uni Eropa telah melakukan dua pelanggaran mendasar: pertama, mengkriminalisasi kedaulatan suatu bangsa tanpa dasar hukum; dan kedua, memecah konsep kedaulatan negara yang secara hukum internasional bersifat utuh dan tidak terpisahkan.

Iran juga menyebut langkah Uni Eropa ini menunjukkan kebingungan politik dan hukum di tengah dinamika sistem internasional, terlebih setelah pengaktifan mekanisme snapback dalam kebijakan sanksi sebelumnya.

Dalam pernyataannya, Kementerian Pertahanan Iran turut menuding Uni Eropa telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Iran, termasuk pelanggaran atas hak kebebasan dan hak-hak dasar lainnya.

Atas dasar itu, Iran secara tegas mengutuk keputusan yang dinilai ilegal, tidak beralasan, dan munafik dari para menteri luar negeri Uni Eropa yang menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.