TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo, Jatim, resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan. Kapolres AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan, penindakan akan diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dengan proporsi 95 persen.
Hal itu disampaikan kapolres saat Apel Gelar Pasukan di lapangan mapolres setempat, Senin (17/11/2025). Dimulai hari ini, Operasi Zebra akan berlangsung hingga 30 November 2025 nanti.
Operasi ini menyikapi data kecelakaan di Jawa Timur yang memprihatinkan. Hingga Oktober 2025 tercatat, tercatat ada 22.815 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.792 jiwa.
Bahkan, berdasarkan data BPS Kabupaten Probolinggo yang dihimpun TIMES Indonesia, korban kecelakaan meninggal dunia di daerah berpenduduk 1,15 juta jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 ini mencapai 79 jiwa pada tahun 2023.
Meskipun turun menjadi 25 jiwa pada 2024, angka ini menunjukkan bahwa upaya penertiban lalu lintas sangat krusial. Korban meninggal dunia didominasi kelompok umur 36 tahun ke atas.
Operasi Zebra Semeru 2025 memiliki beberapa tujuan utama. Yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan angka kecelakaan dengan fokus pada penertiban tujuh pelanggaran prioritas, serta mempersiapkan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Lilin dan agenda nasional akhir tahun.
AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan komitmen seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk melaksanakan operasi ini dengan profesionalisme dan transparansi.
“Apel gelar pasukan ini adalah wujud kesiapan dan komitmen kita untuk menurunkan angka kecelakaan serta menyelamatkan nyawa masyarakat. Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan semangat, profesionalisme, dan jadilah pelindung serta pelayan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres secara khusus menekankan agar personel menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang di lapangan, termasuk praktik pungutan liar alias Pungli dan tindakan arogan.
“Tidak ada tempat bagi praktik pungli, arogansi, atau tindakan yang menyimpang. Anggota Polantas harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas,” tandas kapolres.
Ia kembali mengingatkan bahwa penindakan manual hanya sebesar 5 persen, dan sisanya 95 persen menggunakan ETLE alias tilang elektronik. (*)
| Pewarta | : Dicko W |
| Editor | : Muhammad Iqbal |