TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal digelar di Aula Satpol PP Kota Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Kanigaran, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Probolinggo, relawan damkar, dan awak media itu menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di kota transit ini.
Kepala Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu, menegaskan Kota Probolinggo memang bukan daerah penghasil tembakau, namun justru menjadi jalur masuk rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal di Probolinggo bersifat limpahan. Kota ini titik transit dari berbagai daerah, seperti Madura,” ujarnya.
Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal libatkan para relawan. (Foto: Sri Hartini /TIMES Indonesia)
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, menyebut peredaran rokok ilegal sudah masuk tahap masif. Pemetaan titik rawan telah dilakukan dan operasi rutin terus digelar.
“Kami tidak tinggal diam. Upaya penindakan terus berjalan untuk memutus peredarannya,” tegasnya.
Dalam sosialisasi itu, peserta dibekali pengetahuan mengenai perbedaan rokok legal dan ilegal, mulai ciri fisik tanpa pita cukai hingga kemasan mencurigakan.
Masyarakat juga diingatkan soal risiko kesehatan karena rokok ilegal tidak melalui standar pengawasan.
Bea Cukai mencatat ada 18 perusahaan rokok legal di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Lumajang. Namun, hanya satu perusahaan yang beroperasi legal di wilayah Kota Probolinggo.
Pemkot Probolinggo berharap informasi ini dapat disebarkan lebih luas melalui relawan dan media. Edukasi secara masif diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat masyarakat bawah. (D)
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Imadudin Muhammad |