https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Proyek Tugu Rp384 Juta di Kota Probolinggo Dikaji Ulang, APBD atau CSR?

Rabu, 19 November 2025 - 21:21
Proyek Tugu Rp384 Juta di Kota Probolinggo Dikaji Ulang, APBD atau CSR? Progres rehabilitasi tugu batas Kota Probolinggo. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Proyek rehabilitasi Tugu Batas Kota senilai Rp384 juta yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo menuai polemik. Dana ratusan juta ini dianggap sia-sia setelah Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (19/11/2025).

Fakta mengejutkan terkuak, anggaran proyek tersebut ternyata menggunakan uang daerah. Padahal, jauh sebelumnya, dewan telah mewanti-wanti agar proyek prestisius itu dibiayai melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) alias dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, mengaku baru mengetahui sumber pendanaan proyek tersebut.

Ia menegaskan, dalam rapat pembahasan awal, pihaknya sudah memberikan arahan jelas agar pembiayaan dialihkan ke mekanisme non-APBD.

“Ini perlu kami dalami. Sekelas tugu saja kok bisa menelan anggaran sebesar itu, dan informasinya menggunakan dana APBD. Padahal dulu saat pembahasan, kami sudah mengarahkan agar pembiayaannya melalui CSR,” tegas Robit.

Temuan ini sontak menyiratkan potensi penyimpangan dan inefisiensi dalam belanja daerah. Penggunaan APBD untuk proyek yang mestinya dapat ditutup oleh dana swasta memunculkan tanda tanya besar soal prioritas dan efektivitas penggunaan uang rakyat.

Ironisnya, di tengah perdebatan sengit soal legitimasi anggaran, proyek bernilai Rp384 juta ini justru terhambat oleh persoalan teknis yang sangat sederhana yakni keberadaan tiang listrik dan kabel provider yang melintang di lokasi.

Tiang-tiang utilitas itu berdiri tegak, menjadi ‘tembok’ penghalang yang membuat proses pembongkaran tugu lama tidak bisa berjalan optimal.

Pelaksana proyek, CV Jala Rizki, melalui salah satu perwakilannya, mengakui hambatan tersebut. Mereka mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memindahkan utilitas. Namun, hingga sidak digelar, belum ada tindak lanjut nyata di lapangan.

Sementara itu, kondisi di lokasi proyek juga memprihatinkan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja tampak terabaikan. 

Minimnya penerapan protokol K3 di area berbahaya yang bersinggungan langsung dengan kabel listrik tegangan tinggi menjadi catatan merah dewan.

Proyek rehabilitasi tugu yang direncanakan menjulang setinggi 11 meter dengan ornamen lampu nan megah itu kini menghadapi dua masalah kusut sekaligus yakni persoalan legitimasi anggaran dan hambatan teknis yang berisiko tinggi.

Komisi III berjanji akan menggelar pembahasan lebih mendalam guna mengurai benang kusut proyek yang dinilai nyaris mubadzir ini.(*)

Pewarta : Sri Hartini
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.