TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Pemeriksaan sejumlah saksi atas dugaan korupsi gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat pasutri Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari masih berlangsung. Giliran Plt Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko diperiksa KPK RI.
Tak sendirian, ada 7 pejabat lain yang juga diperiksa. Meliputi Kristiana Ruliani, Kepala DPMPTSP. Kristiana, sebelumnya juga pernah diperiksa KPK. Rumah pribadinya di Desa Kalirejo, Dringu, juga pernah digeledah.
Lalu ada pula Oemar Sjarif, Kepala Dinas Perkim; Kabid Kesmas Dinkes, Sri Wahyu Utami; Sekretaris Dinkes, Dyah Kuncarawati; Kabid Kawasan Perkim, Ruli Nasrullah; Kabid Pertanahan dan Tata Ruang Dinas Perkim, Slamet Yuni Maryono dan Kasi Rumah Umum Dinas Perkim, Nur Ailina Azizah.
"Pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota. Pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk TSK PTS," tulis Ali Fikri, Senin (18/10/2021).
Belum ada keterangan resmi dari KPK soal pemeriksaan itu. Kuat dugaan, pemeriksaan itu berkaitan dengan aliran dana ke kantong pribadi eks Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Sebelumnya, KPK RItangkap tangan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari di kediamannya, jalan Ahmad Yani. Tepatnya pada 30 Agustus 2021 lalu. Atas kasus korupsi jual beli jabatan Pj Kades. Masing-masing calon Pj. Kades, setor 20 juta rupiah dan 5 juta rupiah per satu hektar tanah bengkok. (*)
Pewarta | : Ryan Haryanto |
Editor | : Irfan Anshori |