TIMES PROBOLINGGO, JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menentukan skala prioritas perbaikan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2026 mendatang.
Dalam konferensi persnya pada Rabu (11/6/2025) malam, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan akan mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji berdasarkan Undang-undang.
“Kami bekerja dengan landasan Undang-Undang, jadi Undang-Undang soal Haji yang tengah dibahas oleh DPR terus berjalan dan dipastikan selesai tahun ini,” ucap Waka BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Tidak hanya terkait undang-undang Haji saja, Dahnil juga mengatakan dalam persiapan dan menjadi perbaikan dan prioritas utama BP Haji adalah pelayanan haji yang transparan akuntabel dan berintegritas.
“Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan soal BP Haji harus menjadi institusi yang memiliki integritas tinggi termasuk petugas hajinya pun harus berintegritas dan bertanggung jawab penuh,” kata Dahnil.
“Kedepannya kami akan melakukan rekrutmen petugas haji lebih awal dengan minimal pelatihan 1 bulan, karena peran dan tanggung jawab petugas haji sangatlah berat,” sambungnya.
Dahnil menjelaskan, masalah kesehatan jemaah haji juga menjadi prioritas utamanya. Pasalnya, pihak Kementerian Haji Arab dan Umrah Arab Saudi mengeluhkan soal kesehatan jemaah haji Indonesia.
“Kekurangan tenaga kesehatan termasuk di kloter itu juga menjadi isu yang perlu diperbaiki,” ucapnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BP Haji Siapkan Sejumlah Perbaikan untuk Ibadah Haji Tahun 2026
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |