https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Sengketa Ringan Tak Perlu ke Pengadilan, Ada Rumah Perdamaian Adhyaksa di Kota Probolinggo

Rabu, 09 April 2025 - 19:26
Sengketa Ringan Tak Perlu ke Pengadilan, Ada Rumah Perdamaian Adhyaksa di Kota Probolinggo Rumah Perdamaian Adhyaksa di Kelurahan Jrebeng Lor, Kedupok Kota Probolinggo diresmikan Kepala Kejari Kota Probolinggo. (FOTO: Fiz For TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Probolinggo bersama Pemerintah Kota Probolinggo resmi meluncurkan Rumah Perdamaian Adhyaksa sebagai langkah progresif dalam menangani perkara ringan tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.

Kepala Kejari Kota Probolinggo, Dodik Hermawan mengungkapkan, peresmian pertama dilakukan di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok. Ke depan, program ini akan menyasar 28 kelurahan yang ada di Kota Probolinggo.

“Di Rumah Perdamaian Adhyaksa ini akan fokus menangani perkara-perkara dengan tingkat ketercelaan rendah dan bakal menjangkau seluruh kelurahan di Kota Probolinggo,” ungkap Dodik, Senin (8/4/2025).

Fokus pada Kasus Ringan dan Restorative Justice

Kasus-kasus yang bisa diselesaikan di Rumah Perdamaian Adhyaksa di antaranya perkara dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta dan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan restorative justice, yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan hubungan sosial.

“Sebelum restorative justice, kita akan melakukan pengecekan profil dan riwayat, baik terduga pelaku maupun korban,” jelas Dodik.

Ia juga menyebut, setiap kasus akan melalui gelar perkara dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.

Bukan Kantor Polisi, Tapi Hadirkan Jaksa Fasilitator

Meski bukan kantor polisi atau pengadilan, Rumah Perdamaian Adhyaksa akan dilengkapi dengan jaksa fasilitator dari Kejari jika diperlukan.

Selain untuk penyelesaian sengketa, tempat tersebut juga diharapkan berperan sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat.

“Kalau sedang tidak ada perkara, tempat ini bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi dan penyuluhan hukum,” imbuh Dodik.

Pemkot Probolinggo Dukung Penuh

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Pihaknya bahkan telah menyediakan aset daerah sebagai lokasi Rumah Perdamaian Adhyaksa.

“Kami berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Semoga kehadiran Rumah Perdamaian Adhyaksa benar-benar memberi manfaat nyata,” kata dr. Aminuddin.

Dengan hadirnya Rumah Perdamaian Adhyaksa, masyarakat Kota Probolinggo kini memiliki alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, mudah, dan damai. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan harmoni dan keadilan sosial di tengah masyarakat. (*)
 

Pewarta : Sri Hartini
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.