https://probolinggo.times.co.id/
Berita

KPU Kota Probolinggo Tetapkan Hasil Pilkada, Pasangan Amanah Unggul

Selasa, 03 Desember 2024 - 21:11
KPU Kota Probolinggo Tetapkan Hasil Pilkada, Pasangan Amanah Unggul PPK Kecamatan Kanigaran tunjukkan berkas D hasil yang masih tersegel untuk dilakukan rekapitulasi tingkat kota. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – style="text-align:justify">Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo resmi menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Probolinggo Nomor 366 Tahun 2024, yang diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Paseban Sena, Selasa (3/12/2024).

Dari hasil rekapitulasi tingkat kota, pasangan calon (paslon) dr. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari memperoleh suara terbanyak dengan total 53.520 suara, mengungguli paslon petahana Habib Hadi Zainal Abidin dan Zainal Arifin yang meraih 50.897 suara.

Berikut rincian lengkap perolehan suara keempat paslon:

    1.    Sri Setyo Pertiwi – Muhammad Rahman: 1.650 suara
    2.    Fernanda Zulkarnain – Abdullah Zabut: 30.643 suara
    3.    Dokter Aminuddin – Ina Dwi Lestari: 53.520 suara
    4.    Habib Hadi Zainal Abidin – Zainal Arifin: 50.897 suara

Jumlah total suara sah dalam Pilkada 2024 Kota Probolinggo ini mencapai 136.710 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 4.042 suara.

Dengan demikian, total surat suara yang digunakan adalah 140.752 suara dari total distribusi surat suara, termasuk cadangan, sebanyak 184.390 lembar.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses Pilkada 2024, meskipun angka partisipasi masyarakat mengalami sedikit penurunan dibandingkan Pilkada 2018.

Menurutnya, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 tercatat sebesar 78,23 persen, mengalami penurunan 0,8 persen dibandingkan 79 persen pada Pilkada 2018.

“KPU masih belum melakukan evaluasi serta menganalisa atau mengklasifikasikan turunnya tingkat partisipasi masyarakat pada segmen apa. Tapi yang pasti pelaksanaan sosialisasi sudah dilaksanakan dengan seluruh metode dan disampaikan kepada masyarakat,” kata Radfan usai rapat pleno terbuka.

Tahapan selanjutnya, kata Radfan, adalah masa tenggang tiga hari bagi para paslon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan hingga batas waktu yang ditentukan, MK akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU RI untuk melaksanakan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Radfan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada 2024 Kota Probolinggo. 

“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, TNI-Polri, partai politik, paslon dan timnya, serta masyarakat Kota Probolinggo yang telah menjaga proses ini berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para saksi dari masing-masing paslon. Situasi di Kota Probolinggo hingga penetapan hasil dinilai kondusif tanpa kendala berarti. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.