https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Temuan Sidak RSUD dr. Muhamad Saleh: Karcis Parkir Tak Diporporasi, Setoran Tidak Sama

Kamis, 18 April 2024 - 18:04
Temuan Sidak RSUD dr. Muhamad Saleh: Karcis Parkir Tak Diporporasi, Setoran Tidak Sama Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, meminta keterangan dari juru parkir dengan didampingi direktur RSUD dan Sekda Kota. (Foto: Agus Purwoko/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGODPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Dr. Muhammad Saleh, Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang juga meliputi area parkir RSUD.

Hasil sidak menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara setoran uang parkir yang dilaporkan oleh pengelola parkir dan yang diterima oleh RSUD.

Pengelola parkir mengaku setiap bulannya menyetor Rp 2 juta ke RSUD, namun pihak RSUD menyatakan menerima setoran sebesar Rp 1,5 juta, seperti yang diungkapkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu (17/4/2024).

Hal tersebut menunjukkan adanya selisih sebesar Rp 500 ribu setiap bulan.

Selain menyetor uang hasil parkir ke RSUD, pengelola parkir juga berkewajiban membayar pajak parkir sebesar Rp 400 ribu ke Pemkot Probolinggo.

Rahmat, salah seorang petugas parkir, menjelaskan jika tempat parkir yang dikelola oleh pihak ketiga berlokasi di timur RSUD, Jalan Kartini, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

"Kami setor Rp 2 juta, Pak. Enggak tahu namanya, pokoknya kami setor ke RSUD, ada kwitansinya kok. Kami juga membayar pajak, bayar ke Pemkot Rp 400 ribu tiap bulan," ungkap Rahmat.

Setiap hari, perolehan parkir disetor kepada seseorang yang disebutnya bernama Asong. Rahmat juga menyebut jika Asong mengelola lahan parkir yang di atasnya berdiri masjid, setelah sepi akibat pandemi Covid-19.

“Pengelola sebelumnya minta keringanan setoran Karena sepi, tapi ditolak oleh pihak RSUD. Lalu ganti pengelola,” sebut Rahmat. 

Anggota DPRD yang melakukan sidak juga menemukan karcis parkir yang tidak diporporasi, dilem, atau dilubangi, yang seharusnya diporporasi oleh Pemkot untuk mencatat jumlah kendaraan yang parkir dan mengantisipasi kehilangan.

Sibro Malisi, salah seorang anggota banggar, menyarankan agar pihak RSUD mencetak atau mengeluarkan kartu parkir untuk pengguna parkir yang sering meninggalkan tempat parkir.

"Bu Sekda dan Pak Direktur, karcis ini harus diporporasi. Jika tidak diporporasi, berarti ilegal, karena tidak diketahui oleh Pemkot," ucap Sibro Malisi, sembari menunjukkan karcis yang tidak diporporasi. 

Sibro juga menyarankan agar kartu tersebut diberikan kepada pengguna parkir yang sering keluar tempat parkir untuk beberapa keperluan dalam sehari, sehingga mereka tidak perlu membayar lagi untuk parkir.

"Kartu pass itu, untuk mereka yang sering keluar masuk tempat parkir. Kalau parkir lagi, mereka tidak perlu membayar lagi. Kartu pass itu berlaku selama satu hari," tambah Sibro.

Terkait setoran ke RSUD, Sibro Malisi mengatakan, seharusnya hanya Rp 1,2 juta, bukan Rp 2 juta setiap bulan. Menurutnya, pajak parkirnya hanya Rp 400 ribu, sehingga setoran ke RSUD seharusnya hanya Rp 1,2 juta.

“Pajak parkirnya kan 30 persen. Rp 400 ribu kali tiga kan Rp 1,2 juta. Setor ke RSUD ya Rp 1,2 juta, bukan Rp 2 juta,” tegas Sibro. 

Direktur RSUD dr Intan menyatakan, RSUD akan berkoordinasi lagi dengan pengelola parkir untuk memiliki data yang lebih akurat dan terinci.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut agar kami punya data yang lebih lengkap," katanya singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Abdul Mujib mengatakan, kedatangannya ke lahan parkir milik RSUD adalah untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan dan akan menindaklanjuti keterangan yang diperoleh dari juru parkir.

"Keterangan juru parkir yang kami dapatkan akan dibawa ke rapat untuk ditindaklanjuti. Ya, harus dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Mujib singkat. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Ryan Haryanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.