https://probolinggo.times.co.id/
Ekonomi

Perbup Baru, Papan Reklame yang Menunggak Pajak di Bondowoso Bisa Dirobohkan

Jumat, 26 November 2021 - 18:01
Perbup Baru, Papan Reklame yang Menunggak Pajak di Bondowoso Bisa Dirobohkan Penertiban atau penyegelan papan reklame di Kabupaten Bondowoso karena tidak membayar pajak (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMES PROBOLINGGO, BONDOWOSO – Sejumlah pemilik papan reklame di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, kedapatan menunggak pajak selama tiga tahun, 2019-2021. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) total ada 47 yang menunggak pajak.

Pada 9 November lalu, Satgas Pajak Kabupaten Bondowoso menyegel dua papan reklame. Dilanjutkan Kamis (25/11/2021) kemarin dengan menyegel lebih dari lima papan reklame.

Pemkab Kabupaten Bondowoso ternyata tidak main-main dalam menindak pemilik papan reklame yang nakal. Bahkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso baru saja mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021 tentang reklame.

Kepala Bapenda Bondowoso, Dodik Siregar menerangkan, sanksi tegas bisa dilaksanakan seiring terbitnya Perbup Reklame. "Sehingga terdapat payung hukum untuk menerapkan sanksi," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2021).

Sesuai Perbup nomor 11 tahun 2021 tentang reklame, maka akan ada sanksi administratif hingga dirobohkan jika tidak membayar pajak.

Menurutnya, Perbup Reklame tersebut baru diundangkan pada 11 November 2021. "Kita kemarin mau melaksanakan karena Perbupnya belum. Sekarang sudah ada payung hukumnya," terang Dodik. 

Lebih lanjut dia memaparkan, dari total 47 papan reklame, sekitar 30 lebih diantaranya belum melunasi pajak dan akan disegel.

"Sebagian sudah ada itikad baik dari wajib pajak untuk melakukan pembayaran. 47 yang menunggak, sekitar 10 wajib pajak yang sudah membayar," jelasnya.

Adapun faktor pajak papan reklame tersebut tidak dibayarkan karena rendahnya kesadaran diri, terutama para pengusaha. "Padahal, pemerintah berulang kali memberi imbauan dan peringatan, namun tidak diindahkan," jelas mantan Camat Curahdami tersebut.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 47 papan reklame di Kabupaten Bondowoso yang menunggak pajak dan belum dibayar tersebut merupakan milik pengusaha, politisi, ASN hingga anggota dewan. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.