TIMES Probolinggo/Ketua Forum Komunikasi Suporter atau Fokus Jatim, Tri Septa Agung Pamungkas.(Foto: Agus Purwoko/TIMES indonesia)

Ketua Forum Komunikasi Suporter atau Fokus Jatim, Tri Septa Agung Pamungkas, meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk menetapkan ...

TIMES Probolinggo,Rabu 5 Oktober 2022, 13:20 WIB
41.5K
D
Dicko W

PROBOLINGGOKetua Forum Komunikasi Suporter atau Fokus Jatim, Tri Septa Agung Pamungkas, meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk menetapkan ‘Hari Berkabung Nasional’ atas tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 20202 lalu.   

Karena menurutnya, jumlah korban jiwa cukup banyak dan merupakan tragedi terbesar dalam sejarah persepakbolaan nasional. Bahkan, peristiwa paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola dunia.

“Perlu kiranya Bapak Presiden menetapkan peristiwa Kanjuruhan sebagai ‘Hari Berkabung Nasional’. Di hari itu,  hendaknya masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang,” pinta Agung, saat menggelar jumpa pers di Kota Probolinggo, Selasa (4/10/2022).

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Presiden, untuk membentuk Tim Investigasi Independen (TII) guna mengusut tuntas tragedi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, tim investigasi yang dibentuk harus bekerja independen, bebas kepentingan, dan objektif.

Tim tersebut juga berkewajiban meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema Vs Persebaya. Baik PSSI sebagai regulator, PT LIB (Liga Indonesia Baru) sebagai operator, Indosiar sebagai official-broadcaster, TNI-Polri, Panpel dan manajemen Arema FC.

Agung, juga mendesak Kapolri untuk mengevalusi Kapolda Jawa Timur dan Kapolres di wilayah Malang Raya. Karena diduga lalai dalam prosedur pengamanan laga big match beresiko tinggi. “Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban hierarki dijajaran kepolisian,” tegasnya.

Ia juga bilang, kepolisian telah melanggar aturan pengamanan sepakbola sesuai Statuta dan Code of Conduct FIFA, yaitu FIFA Stadium Safety & Security Regulation. Menurutnya, penggunaan gas air mata bertentangan dengan Pasal 19 Regulasi Keamanan dan Keselamatan FIFA.

Mengingat efek gas air mata menyebabkan manusia mengalami hipoksia yaitu, kondisi kekurangan oksigen. Menurut pandangannya, penggunaan gas air mata bukanlah opsi tindakan Contingency & Emergency Plan. “Aparat keamanan berlebihan dalam bereaksi,” urai dia.

Hal itulah yang membuat Fokus Jatim, meminta kepada Bapak Presiden RI agar menetapkan ‘Hari Berkabung Nasional’ pada peristiwa atau tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menimbulkan ratusan korban jiwa dalam pertandingan sepak bola Arema FC Vs Persebaya Surabaya tersebut.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Dicko W
|
Editor:Muhammad Iqbal

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Probolinggo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.