Ringkus Pengedar, Polres Majalengka Sita Ratusan Butir Obat Keras Berbagai Merek
TIMES Probolinggo/Pelaku beserta barang bukti obat keras di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

Ringkus Pengedar, Polres Majalengka Sita Ratusan Butir Obat Keras Berbagai Merek

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menangkap pengedar obat ilegal di wilayah Kota Angin dan menyita ratusan butir obat keras berbagai merek.

TIMES Probolinggo,Kamis 22 Mei 2025, 10:35 WIB
456.4K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKASatuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menangkap pengedar obat ilegal di wilayah Kota Angin dan menyita ratusan butir obat keras berbagai merek.

"Pelaku yang diamankan berinisial YM," kata Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo kepada TIMES Indonesia, Kamis (22/5/2025).

Menurut dia, penangkapan pemuda berusia 24 tahun yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula dari sebuah tangkap tangan yang berlangsung di kawasan Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah obat terlarang yang disimpan disaku celana pelaku. Penangkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat," ujarnya.

Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan obat keras berbagai merek.

"Barang bukti obat terlarang dibungkus dengan kantong plastik tersebut kami dapatkan di lantai kamar pelaku. Totalnya mencapai 255 butir," ucapnya.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa 20 Mei 2025, sekira pukul 16.00 WIB. Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Majalengka," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Probolinggo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.