Jasad Wanita Ditemukan di Sumur Mati, Polres Probolinggo Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Berencana
Jasad Siti Munawaroh ditemukan di sumur mati. Pelaku Rofiq dan Humaildi ditangkap, pernah terlibat pencurian. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana, ancaman pidana mati.
PROBOLINGGO – PROBOLINGGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan mayat dalam sumur yang sempat menggemparkan warga. Dua pria ditangkap setelah jasad seorang wanita ditemukan di dalam sumur mati di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Jumat (3/7/2026).
Korban bernama Siti Munawaroh (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran. Sementara dua pelaku adalah Rofiq (26) dan Humaildi (19), keduanya berdomisili di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan bahwa pelaku Rofiq dan korban saling mengenal lewat aplikasi kencan daring. Pada Jumat malam, 30 Mei 2026, mereka bertemu dan berencana ke rumah kerabat tersangka.
"Saat melewati lokasi sepi, tersangka berniat mengambil ponsel korban namun ditolak. Hal ini memicu niat jahat keduanya. Korban kemudian dicekik dengan tali tampar hingga tewas, jenazahnya sempat disembunyikan di kebun pisang, lalu dibuang ke sumur mati," terang Latif dalam konferensi pers, Sabtu (4/7/2026).
Penemuan dan Penangkapan
Sepeda motor korban ditemukan warga pada 1 Juni 2026 di sungai Desa Randumerak, Paiton. Jasad korban baru ditemukan pada 3 Juli 2026 saat warga mengecek sumur mati.
"Berdasarkan petunjuk dan bukti, polisi menangkap kedua pelaku pada Jumat malam, 3 Juli 2026. Sejumlah barang bukti disita, antara lain cincin, pakaian, sepeda motor, serta ponsel milik korban dan tersangka," jelas Kapolres.
Motif utama adalah menguasai harta korban. Menariknya, kedua tersangka pernah menjalani hukuman di Polsek Besuk pada 2025 terkait kasus pencurian. Keduanya dijerat Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

