Kasus Ulat di MBG Paiton Probolinggo, Aktivis Siliwangi: Harus ada Pertanggungjawaban Hukum
Kasus temuan ulat dalam menu Makan Bergizi Gratis atau MBG untuk balita dan ibu hamil di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tidak boleh hanya diselesaikan dengan permintaan maaf.
PROBOLINGGO ā Kasus temuan ulat dalam menu Makan Bergizi Gratis atau MBG untuk balita dan ibu hamil di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tidak boleh hanya diselesaikan dengan permintaan maaf.
Hal itu ditegaskan Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, yang menilai insiden tersebut memerlukan pertanggungjawaban hukum yang serius karena menyangkut kesehatan dan keselamatan publik.
"Kejadian ini bukan sekadar kelalaian teknis semata, melainkan merupakan bentuk kezaliman administratif dan kelalaian fatal dalam pengawasan yang jelas membahayakan nyawa generasi mendatang dan harus ada pertanggungjawaban hukum," ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Syaiful, kasus ini menjadi lebih krusial karena SPPG yang mendistribusikan MBG tersebut telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang resmi diterbitkan oleh pihak Dinas Perizinan atas rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"SLHS seharusnya menjadi jaminan bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan, menu yang disajikan aman untuk dikonsumsi, serta mampu melindungi kesehatan masyarakat. Namun, muncul pertanyaan besar: mengapa masih terjadi insiden menjijikkan seperti ini padahal telah ada sertifikasi tersebut?" tandasnya.
Selain mempertanyakan keabsahan dan proses verifikasi dalam penerbitan SLHS, Syaiful juga mendesak Dinas Kesehatan, yang merupakan bagian penting dari Satgas MBG di tingkat daerah untuk melakukan evaluasi secara transparan terhadap seluruh mitra penyedia MBG. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
"Kami dengan tegas mendesak agar dilakukan pembekuan sementara SLHS yang dimiliki oleh titik pelayanan terkait, serta penghentian seluruh operasional distribusi makanan dari SPPG tersebut. Langkah ini penting untuk memungkinkan dilakukan audit total dan investigasi menyeluruh," ucapnya.
Syaiful menambahkan bahwa terjadinya insiden ini menunjukkan bahwa Satgas MBG telah gagal menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi di lapangan, sekaligus menjadi bukti nyata lemahnya kontrol kualitas terhadap penyedia layanan MBG.
Peran Dinas Kesehatan Terhadap SPPG
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan berada dalam kewenangannya. Namun, pihaknya tetap menjalankan peran penting dalam menjamin keamanan pangan yang disajikan oleh SPPG, terutama untuk balita dan ibu hamil.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica, yang juga menjelaskan sejumlah tanggung jawab Dinkes terkait pengelolaan SPPG:
Penerbitan Sertifikat: Dinkes bertugas menerbitkan Sertifikat Penjamah Makanan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan bahwa makanan yang disiapkan memenuhi standar kesehatan.
ā
Pelatihan: Melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) khusus untuk penjamah makanan agar memahami prosedur pengolahan makanan yang aman dan higienis.
ā
Pengawasan: Dilakukan secara bersama-sama dengan puskesmas melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev). Setiap tahun, pihaknya juga melakukan uji petik sampel makanan dan air untuk memastikan keamanannya.
dr. Dewi Vironica menambahkan bahwa hingga saat ini, belum pernah terjadi kasus keracunan makanan yang berasal dari SPPG di Kabupaten Probolinggo. Namun, setelah ditemukan kasus temuan ulat dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Paiton, pengawasan akan diperkuat.
"Pengawasan dari Dinkes Kabupaten Probolinggo akan semakin gencar setelah kasus di Kecamatan Paiton tersebut," katanya.
Evaluasi Menyeluruh 67 SPPG di Kabupaten Probolinggo
Koordinator SPPG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Handoko, mengumumkan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh 67 SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini merupakan kejadian perdana di mana sajian MBG untuk balita dan ibu hamil ditemukan mengandung ulat. Menurut Pujo, hal ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pengelola SPPG. "Ini menjadi perhatian serius dan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi agar tidak terjadi hal serupa ubtuk kedepannya," ujarnya.
Pujo, juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Paiton sendiri terdapat 15 SPPG yang beroperasi.
"Ini menjadi peringatan dan pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Probolinggo, agar tidak sampai terjadi hal buruk yang tidak diinginkan," tandasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan kelalaian atau kejadian serupa, pihaknya akan melaporkannya ke BGN untuk tindakan lebih lanjut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik š Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




