https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Protes Pemotongan Pohon, PKL dan LSM Demo Pemkot Probolinggo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:51
Protes Pemotongan Pohon, PKL dan LSM Demo Pemkot Probolinggo Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin temui massa demo. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini menjadi cerita menarik tersendiri bagi Pemerintah Kota Probolinggo. Pasalnya, di hari yang sama, Pemerintah Kota Probolinggo didemo oleh sejumlah LSM dan juga PKL. Aksi yang dilakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.35 di depan Kantor Wali Kota Probolinggo itu dipicu oleh penebangan pohon yang dinilai melanggar. 

Salah satu koordinator aksi Arif Billah, menerangkan jika aliansi yang tergabung dalam elemen pengawasan sosial masyarakat Kota Probolinggo menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah Kota Probolinggo dan kesejahteraan masyarakat.

“Jujur aspirasi ini murni dari masyarakat yang mulanya muncul keresahan akibat penebangan pohon sembarangan. Dan kami pastikan tidak ada yang menunggangi kami,” kata Arif, Selasa (28/10/2025) pagi.

Adapun pokok permasalahan yang dibawa di antaranya:

1.    Seiring berjalannya 1 tahun kepemimpinan Walikota Probolinggo dr. Aminuddin dan Wakil Walikota Probolinggo Ibu Hj. Ina Buchori, dinilai belum berdampak nyata program dan visi yang dijanjikan. Sehingga belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pada sektor pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

2.    Proyek revitalisasi alun-alun tidak menjadi skala prioritas publik. Anggaran yang sangat besar untuk proyek alun-alun tidak mencerminkan kebutuhan mendasar masyarakat. Kami mempertanyakan urgensi proyek tersebut karena tidak berdampak langsung pada pemulihan ekonomi rakyat.

3.    Tidak selaras dengan instruksi Presiden soal efisiensi anggaran. Presiden telah menegaskan efisiensi anggaran untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami melihat Kota Probolinggo belum menjalankan instruksi tersebut secara optimal.

4.    Pendidikan tidak menjadi fokus percepatan program. Belum terlihat langkah strategis pemerintah terkait peningkatan mutu pendidikan, pemerataan fasilitas, dan pengembangan sumber daya pemuda kota sebagai aset masa depan.

5.    Fasilitas pelayanan kesehatan lemah. Masih banyak masyarakat miskin yang takut berobat karena akses dan kualitas layanan yang belum memadai. Pemerintah harus memperbaiki sistem layanan secara nyata, bukan hanya seremonial. Dan dimohon untuk mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dalam pelayanan kesehatan mengingat syarat dan ketentuan BPJS semakin rumit.

6.    Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak teratasi. PKL terdampak proyek dan penataan kawasan, tetapi tidak diberikan solusi keberlanjutan yang adil. Ini memperburuk situasi ekonomi pelaku usaha kecil.

7.    Penurunan sektor wisata kuliner & permainan anak. Sejumlah wahana permainan dan kuliner yang sebelumnya menghidupi banyak keluarga kini tidak beroperasi akibat kebijakan penataan kawasan. Ini memukul ekonomi rakyat kecil.

8.    Tindakan penebangan pohon yang diduga melanggar UU lingkungan hidup. Sebagai Lembaga Pemerhati Lingkungan, kami menolak tindakan penebangan pohon sembarangan yang sangat merusak ekosistem dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Oleh karenanya kami meminta tanggung jawab kongkrit dari pemerintah Kota Probolinggo

“Tuntutan kami, Pemerintah Kota Probolinggo & DPRD Kota Probolinggo Segera membuka ruang dialog dengan masyarakat dan merespons aspirasi ini secara kongkret,” kata Arif.

Mereka juga menuntut agar menghentikan kebijakan yang tidak pro-rakyat dan fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat kecil.

“Kepada Polres Probolinggo Kota, kami juga meminta agar mengawal dan menjaga keberlangsungan penyampaian aspirasi publik agar tidak terjadi gesekan sosial. Menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup dan kebijakan lain yang merugikan masyarakat,” terang Arif.

Sebelum mempersilahkan perwakilan dari aliansi ke dalam Kantor Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin bersama wakilnya Ina Dwi Lestari, serta Ketua DPRD Kota Probolinggo Synta berikut wakilnya Santi Wilujeng turut hadir menemui massa aksi.

Dalam dialognya, dr Aminuddin sepakat dengan apa yang digaungkan oleh Aliansi LSM tersebut. Oleh karenya, dalam waktu dekat ia  akan mengumpulkan pihak terkait guna melakukan evaluasi bersama. 

“Jadi apa yang disampaikan oleh Alinasi ini ada benarnya juga. Sebetulnya, tujuan utamanya sama, yakni demi membangun Kota Probolinggo agar lebih baik lagi,” kata dr Aminuddin.

Adapun persoalan terkait dengan pemotongan pohon, maka sesuai DED yang telah ada, pihak pelaksana wajib mengganti sesuai dengan jumlah pohon yang ditebang. Adapun pemotongan pohon diluar kesepakatan yang telah dilakukan, maka pihak pelaksana wajib menggantia sesuai dengan aturan yang ada.

“Jadi ada beberapa pohon yang ditebang sesuai dengan kesepakatan. Nah itu diganti sesuai jumlahnya. Jadi satu pohon, diganti satu pohon. Namun, untuk pohon yang juga ditebang diluar jumlah kesepakatan, maka harus mengganti sesuai regulasi yang ada. Satu pohon yang ditebang digantikan dengan beberapa pohon,” tegas dr Aminuddin. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.