TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo resmi dipangkas 20 persen sesuai Keputusan Menteri Pertanian. Namun, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris mengingatkan, kebijakan ini hanya akan berdampak jika petani berani menjadi garda terdepan pengawasan di lapangan.
“Kabar baik ini harus kita kawal bersama. Saya minta petani jangan ragu melapor jika menemukan ada kios yang bermain-main dengan harga,” ujar Gus Haris saat konferensi pers, Selasa (28/10/2025).
Pemkab Probolinggo 'mempersenjatai' petani dengan daftar HET resmi yang baru. Petani diminta mencatat dan melaporkan setiap penyelewengan dari harga berikut:
• Urea: Rp 1.800 per kilogram
• NPK: Rp 1.840 per kilogram
• ZA: Rp 1.360 per kilogram
• Pupuk Organik: Rp 640 per kilogram
Menurut Gus Haris, pelaporan aktif dari petani adalah kunci untuk memutus rantai spekulan dan memastikan subsidi tepat sasaran.
“Pemerintah daerah dan aparat, termasuk dari Kodim 0820, akan memperkuat pengawasan. Tapi laporan dari petani adalah data awal yang sangat kami butuhkan,” jelasnya didampingi Dandim 0820 Letkol Arh. Iwan Hermaya.
Dengan turunnya harga ini, Pemkab berharap biaya produksi petani dapat ditekan secara signifikan, sehingga produktivitas dan kesejahteraan petani dapat meningkat sejalan dengan program pertanian maju.
Diketahui, Menteri Pertanian mengeluarkan SK Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025, 22 Oktober lalu.
Dengan SK tersebut, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi turun hingga 20 persen. Tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Pada tahun ini, Kabupaten Probolinggo, memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 62.732.000 kilogram atau 62,7 ribu ton pada tahun 2025 ini. Terdiri dari 30 ribu ton urea, 28,3 ribu ton NPK, dan 4,3 ribu ton pupuk organik. Kemudian, pupuk bersubsidi itu dialokasikan ke 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. (*)
| Pewarta | : Abdul Jalil |
| Editor | : Muhammad Iqbal |