TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Bawaslu Kota Probolinggo kembali melakukan audiensi dengan Wali Kota Probolinggo terkait kenaikan status kelembagaan. Dalam pertemuan, Kamis (21/8/2025), Bawaslu meminta dukungan percepatan peningkatan status menjadi satuan kerja (Satker).
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menjelaskan lembaganya termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum berstatus Satker.
“Jadi awalnya Bawaslu kota ini merupakan salah satu dari tujuh bawaslu se Jawa Timur yang masih belum menjadi satker. Dan akhirnya kami berproses, dan mendapatkan tempat atau lokasi untuk kantor tetap kami,” cerita Johan.
Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin menyatakan dukungannya atas permohonan tersebut. Dukungan yang diberikan berupa percepatan peningkatan status kelembagaan Bawaslu menjadi Satker.
Diketahui, untuk menjadi Satker ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya memiliki tanah atau gedung dengan masa penggunaan minimal tiga tahun (dengan asumsi status pinjam pakai 10 tahun), adanya sekretaris, serta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) definitif.
“Jadi, dari pertemuan tersebut, disepakati, Bawaslu akan menempati bekas kantor UPT SD dan PAUD, di SDN Kademangan 1 Kota Probolinggo,” ujar Johan saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).
Eks Kantor UPT SD dan PAUD yang akan menjadi Kantor Bawaslu Kota Probolinggo (Foto: Bawaslu / For TIMES Indonesia)
Ia juga menyebut, sebelum menjadi Satker, Bawaslu harus naik kelas terlebih dahulu menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM).
“Untuk menjadi UKM, kepemilikan gedung sendiri adalah sebuah keharusan. Ini tentang kredibilitas dan kapasitas kelembagaan kami dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Johan tegas.
Dengan kesepakatan ini, Bawaslu berharap renovasi gedung segera dilakukan agar layak pakai. Setelah itu, bisa dilanjutkan dengan pengadaan ruang sidang, mushola, dan toilet.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Dokter Aminuddin memberikan sinyal positif. Pemkot Probolinggo menyetujui hibah gedung bekas kantor UPT SD dan PAUD di timur SDN Kademangan 1. Langkah ini dinilai mampu memecah kebuntuan yang terjadi selama bertahun-tahun.
“Pada intinya masalah utama sudah jelas. Kami mendukung penuh Bawaslu untuk memiliki rumahnya sendiri,” jelas Dokter Aminuddin.
Namun, Dokter Aminuddin menyatakan bahwa renovasi masih terkendala anggaran.
“Saat ini anggaran pemerintah kota mengalami pemangkasan karena kebijakan efisiensi. Maka dari itu, kita perlu duduk bersama lagi untuk membahas rincian anggarannya. Kalau sudah sesuai, tentu bisa segera dilaksanakan,” terangnya.
Keputusan ini turut diapresiasi perwakilan Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, yang hadir menyaksikan langsung komitmen pemerintah daerah.
Dengan adanya kepastian ini, proses administrasi dan hukum untuk peningkatan status Bawaslu Kota Probolinggo diprediksi berjalan lebih mulus sekaligus memperkuat infrastruktur pengawas pemilu. (*)
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Imadudin Muhammad |