https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Modus Baru Penggelapan Motor di Probolinggo, Pelakunya sudah Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:23
Modus Baru Penggelapan Motor di Probolinggo, Pelakunya sudah Ditangkap Polisi Ilustrasi - Polisi olah TKP. (FOTO: AI)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Polsek Dringu, Polres Probollinggo, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penggelapan motor di sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso 2 Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Tak butuh waktu lama petugas berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor di rumah kos milik Nurul Milawati, yang terjadi pada Selasa (20/5/2025). Pelakunya adalah inisial S, seorang perempuan berusia 43 tahun.

Kapolsek Dringu, Iptu Anshori menjelaskan, kejadian penggelapan tersebut bermula saat korban, HNY asal Jember yang kos di lokasi kejadian mendengar akan ada penghuni baru di kos tersebut. 

Penghuni baru tersebut pelaku, yakni S, warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Namun saat menyewa kamar kos tersebut, pelaku mengaku bernama Putri Lestari Dewi. 

"Pelaku ini menggunakan nama samaran saat menyewa kos tersebut. Pelaku juga memberikan uang Rp 50 ribu sebagai tanda uang muka bahwa dirinya akan kos di tempat tersebut," kata Anshori, Rabu (21/5/2025). 

Selanjutnya, pelaku mengetuk pintu kamar korban, untuk memberikan jeruk dan meminjam kunci motor guna membeli makanan siang. 

Meski sempat ragu meminjamkan motornya, lanjut Anshori, korban tetap memberikan kunci sepeda motor Yamaha N Max Nopol P 5863 LK itu kepada pelaku. 

Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban. Bahkan, korban mendapat informasi dari temannya bahwa pelaku juga melakukan hal serupa di lokasi lainnya. Mengetahui ditipu oleh pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dringu. 

"Berbekal laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas asli pelaku. Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil kita amankan di Jalan Raya Desa Pabean, Dringu, Kabupaten Probolinggo," terang Anshori. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dringu Polres Probolinggo. Untuk memastikan jumlah berapa kali pelaku melakukan aksi penipuan tersebut, sedang didalami petugas. Polisi mengimbau, bagibmasyatakat hendaknya tetap waspada akan terjadinya pencurian motor, penggelapan ataupun penipuan yang kini sudah banyak terjadi. (*)

Pewarta : Dicko W
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.