https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Dicoret Kemensos, Cakupan BPJS Kesehatan di Probolinggo Tetap 98 Persen

Selasa, 01 Juli 2025 - 22:28
Dicoret Kemensos, Cakupan BPJS Kesehatan di Probolinggo Tetap 98 Persen Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan (Foto: Dok/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Probolinggo, Jatim, bertahan di angka 98,16 persen dari total penduduk pada Juni 2025. Angka itu melampaui batas minimal UHC (Universal Health Coverege/cakupan kesehatan semesta) yang ditetapkan sebesar 95 persen.  

Kebijakan Kementerian Sosial yang menghapus 33.841 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada Mei 2025, disebut tak membawa dampak terhadap persentase tersebut.

Sebanyak 33.841 peserta itu adalah bagian dari 7.397.277 penduduk secara nasional yang dicoret dari daftar PBI, imbas dari penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

Kabar itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Dewi Vironica melalui aplikasi percakapan pada Selasa (1/7/2025).

“Keputusan Kemensos tidak berdampak terhadap capaian UHC (Universal Health Coverege/cakupan kesehatan semesta) karena masih bisa direaktivasi lagi dengan ketentuan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sesuai petunjuk Kemensos, ketentuan yang dimaksud meliputi empat item. Pertama, peserta termasuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan pada bulan Mei 2025.

Kedua, dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan.

Ketiga, peserta termasuk dalam kategori penderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Keempat, data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir. Jika tidak dimutakhirkan pada periode ketiga maka kepesertaan akan kembali dihapuskan.

Selain reaktivasi, lanjut Dewi, mereka bisa beralih ke segmen PBI Pemda sebagai opsi alternatif.

Dewi menyebut, Pemkab Probolinggo menanggung premi BPJS Kesehatan bagi 43.287 penduduk per 1 Juni 2025. “Total 504.000 jiwa per tahun, dengan anggaran Rp 56.628.802. 400,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, BPJS Kesehatan mengirimkan surat kepada peserta yang dicoret dari daftar PBI. Di Kabupaten Probolinggo, surat pemberitahuan tersebut dikirim melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK. (*)

Pewarta : Muhammad Iqbal
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.