TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Upaya memperkuat pembinaan kehidupan beragama di Kota Probolinggo kembali mendapat dorongan baru. Pada Senin (3/11/2025), Kemenag dan MUI Kota Probolinggo resmi menandatangani kerja sama yang fokus pada lima pilar pembinaan umat, termasuk percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kota Probolinggo itu menjadi penanda babak baru sinergi antara pemerintah dan otoritas keulamaan dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menegaskan kolaborasi tersebut untuk menyelaraskan pola pembinaan umat yang lebih efektif dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Ini adalah komitmen untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga berkualitas dan relevan dengan tantangan kekinian,” ujar Didik.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, KH. Muhammad Sulthon, juga menyambut positif kerja sama ini. Ia menyebut kesepahaman tersebut sebagai pengakuan terhadap peran strategis ulama dalam menjaga ketenteraman dan harmoni sosial.
“Peran kami adalah melindungi, membimbing, dan melayani. Kerja sama ini kami pandang sebagai kanal resmi untuk memperluas jangkauan dakwah dan pembinaan, sehingga nilai-nilai agama benar-benar dapat dirasakan sebagai rahmat bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Lima pilar yang menjadi fokus kerja sama meliputi pendampingan sertifikasi halal, pembinaan muallaf, peningkatan kapasitas dai, penguatan manajemen masjid, serta pengembangan majelis taklim. Seluruhnya dirancang untuk memperkuat fondasi spiritual masyarakat secara menyeluruh.
Sertifikasi halal mendapat perhatian khusus karena dinilai mampu melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Adapun pembinaan muallaf tidak hanya mencakup penguatan akidah, tetapi juga pendampingan sosial dan ekonomi.
Implementasi perjanjian ini akan segera diterjemahkan ke dalam program konkret. Kemenag dan MUI sepakat membentuk tim percepatan untuk memastikan seluruh butir kesepakatan berjalan efektif di lapangan. (*)
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Imadudin Muhammad |