TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ar-Rozy, yang mulai beroperasi tepat setahun lalu, berhasil melampaui target pendapatan tahunan.
RSUD yang berlokasi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, awalnya ditargetkan meraih pendapatan Rp4 miliar per tahun, tetapi pencapaiannya jauh di atas ekspektasi.
Direktur RSUD Ar-Rozy Probolinggo, dr. Abrar Kuddah, mengungkapkan capaian tersebut dalam perayaan satu tahun operasional RSUD Ar-Rozy yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) pagi di halaman rumah sakit.
Menurut Abrar, target awal pendapatan RSUD pada tahun 2024 adalah Rp 3 miliar. Namun, di pertengahan tahun, target tersebut dinaikkan menjadi Rp 4 miliar.
Hingga 1 September 2024, RSUD Ar-Rozy berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 6,7 miliar setara dengan 167% dari target awal.
“Pendapatan rumah sakit melampaui target yang telah ditentukan, mencapai Rp 6,7 miliar dari target Rp 4 miliar pada tahun 2024,” ujar Abrar.
Selama setahun terakhir, RSUD Ar-Rozy telah melayani 2.000 hingga 3.000 pasien. Pasien yang datang tidak hanya berasal dari Kota dan Kabupaten Probolinggo, tetapi juga merupakan rujukan dari daerah sekitar, seperti Klakah, Kabupaten Lumajang.
Dengan keberhasilan ini, Abrar menyatakan bahwa RSUD Ar-Rozy berencana menambah dokter spesialis untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan.
Sebagai rumah sakit dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Ar-Rozy memiliki fleksibilitas dalam proses perekrutan tanpa harus bergantung pada Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS).
“Saat ini, RSUD Ar-Rosy memiliki 9 dokter spesialis yakni spesialis bedah, spesialis anak, spesialis kandungan, spesialis anastesi, dan patologi klinik," tambahnya.
Abrar berharap, di usia yang masih muda, RSUD Ar-Rozy dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna.
“Ke depan, kami berharap rumah sakit dapat membangun pelayanan kesehatan yang lengkap, penuh, dan sempurna sesuai tema yang dipilih,” tutup Abrar. (*)
Pewarta | : Rizky Putra Dinasti |
Editor | : Imadudin Muhammad |