TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menemukan keterlambatan pengerjaan pada dua proyek pemerintah saat inspeksi mendadak pada Sabtu (13/12/2025). Temuan itu akan dievaluasi lebih lanjut oleh DPRD.
Sidak dilakukan di proyek penataan Alun-alun Kota Probolinggo serta rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo. Kedua proyek tersebut berada di penghujung masa pelaksanaan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil sidak, progres pengerjaan Alun-alun yang sebelumnya sempat melebihi target, per 7 Desember 2025 justru mengalami deviasi minus sebesar 25 persen.
“Ini menjadi perhatian kami di komisi III. Proyek yang progres diawal sudah bagus, namun diakhir justru minus. Ini perlu kami pertanyakan,” kata Mukhlas.
Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat sidak proyek penataan Alun - alun. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Menurut Mukhlas, proyek revitalisasi Alun-alun masih menyisakan banyak pekerjaan meski batas akhir pengerjaan (P1) ditetapkan pada 26 Desember 2025.
“Jumlah pekerja kurang, nahan sudah ada. Jadi siapa yang mau mengerjakan. Saya pesimis, proyek penataan alun–alun selesai di batas waktu yang ditentukan. Nanti masih kita lihat, apakah pelaksana bisa mempercepat pengerjaannya,” ujarnya.
Selain proyek Alun-alun, Komisi III juga meninjau proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo di Jalan Suroyo. Proyek tersebut juga mengalami deviasi keterlambatan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PKP) Kota Probolinggo memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari sesuai komitmen pelaksana.
Mukhlas mengatakan, Komisi III DPRD Kota Probolinggo akan menggelar rapat dengar pendapat dengan DPUPR PKP dan pihak pelaksana untuk memastikan progres pekerjaan secara rinci.
DPRD juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan proyek, mulai dari proses lelang hingga penyelesaian akhir, sebagai bahan perbaikan pada proyek-proyek selanjutnya. (*)
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |