https://probolinggo.times.co.id/
Berita

APBD 2026 Kota Probolinggo Disahkan, DPRD Tak Mau Proyek Mangkrak Terulang

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:06
APBD 2026 Kota  Probolinggo Disahkan, DPRD Tak Mau Proyek Mangkrak Terulang Pengesahan Perda APBD 2026 Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna, Selasa (30/12/2025). Pengesahan itu disertai peringatan tegas agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak kembali bermasalah.

Sidang paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Kota Probolinggo dipimpin Wakil Ketua I Abdul Mujib. Ia menegaskan, keputusan pimpinan dewan diambil setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur.

“Agenda hari ini penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Artinya, dokumen anggaran ini telah disahkan,” kata Mujib.

Pengesahan tersebut merujuk surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1/19907/203.6/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

APBD-tahun-2026-Kota-Probolinggo..jpgWali Kota Probolinggo dokter Aminuddin menandatangani dokumen pengesahan APBD tahun 2026 Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

Surat tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Teguh Bagus Sujarwanto. Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp939,9 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp989,2 miliar.

Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menyebut APBD 2026 merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi fondasi perencanaan pembangunan tahun depan.

“Sinergi yang sangat baik menjadi landasan setiap proyek dan rencana kerja di tahun depan,” ujarnya.

Namun, sebelum palu diketok, sidang sempat diwarnai interupsi. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Imam Hanafi, menyampaikan catatan kritis terkait sejumlah proyek yang molor bahkan tak tuntas hingga akhir tahun anggaran.

“Pada dasarnya kami setuju dengan APBD ini. Tapi ke depan, kami tidak ingin ada lagi proyek yang terbengkalai,” tegasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Aminuddin berjanji melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan mempercepat proses tender agar pekerjaan fisik bisa dimulai lebih awal.

“Kami akan mempercepat proses tender agar pengerjaan proyek bisa dimulai lebih awal. Komitmen kami jelas untuk tidak mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya. (*)

Pewarta : Sri Hartini
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.