https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Penyegelan Reklamasi di Bekasi, Kementerian Lingkungan Hidup Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:55
Penyegelan Reklamasi di Bekasi, Kementerian Lingkungan Hidup Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Garis segel dipasang Kementerian Lingkungan Hidup di area reklamasi perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis. (ANTARA)

TIMES PROBOLINGGO, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dengan melakukan penyegelan terhadap area reklamasi di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

"Jadi singkat kata, dari penelusuran yang kami dapatkan kemarin dari sisi regulasi, tidak mungkin saya diam. KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) juga setelah menyegel ini dari sisi teknis, biarkan mereka bekerja," kata Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan di Kabupaten Bekasi, Kamis (31/1/2025).

Penyegelan dilakukan dengan cara memasang spanduk berukuran 1x1,5 meter yang terbuat dari bahan besi sebagai tiang pancang di sekitar area reklamasi dan gerbang reklamasi. Selain itu, petugas juga memasang garis segel yang membatasi area reklamasi dan bahkan terhadap satu alat berat milik perusahaan yang terlibat dalam proyek reklamasi tersebut.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan karena adanya ancaman kerusakan lingkungan yang bisa membahayakan kelestarian ekosistem di sekitar kawasan tersebut. Praktik reklamasi yang dilakukan dinilai berpotensi merusak baku mutu lingkungan yang sudah ada.

"Kegiatan ini tentu harus kita tertibkan. Kalau kegiatan-kegiatan ini ke depannya, kami akan melakukan review terkait dengan seluruh kegiatan reklamasi, ini penting," tambah Hanif.

Menurut Hanif, reklamasi yang dilakukan harus memperhatikan aspek tata air yang memadai, mulai dari hilir hingga hulu, agar tidak menimbulkan risiko seperti banjir yang dapat merendam ruas-ruas jalan, yang pernah terjadi pada beberapa pulau hasil reklamasi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tantangan Lingkungan Akibat Reklamasi

Dari sisi lingkungan, kegiatan reklamasi ini mengancam kelestarian area konservasi hutan bakau yang berfungsi sebagai pelindung alami pulau-pulau di sekitar pesisir. Hutan bakau yang tidak mendapat suplai lumpur yang cukup akan kehilangan fungsinya sebagai benteng alam dari abrasi. Di sisi lain, dampak terhadap biologi dan ekologi bawah laut juga menjadi perhatian serius.

"Belum lagi evaluasi kegiatan ekonomi dari sisi masyarakat, asal tanah untuk mengurug, tidak dengan kemudian memindahkan suatu pulau ke pulau ini, yang sana pasti rusak. Reklamasi hanya mungkin secara logis kita benarkan bilamana memang menggunakan tanah-tanah yang memang untuk mendukung alur pelayaran transportasi dan lain-lain," ucap Hanif.

Hanif menekankan bahwa upaya reklamasi harus mempertimbangkan nilai kelestarian alam yang sudah ada, dan tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi semata.

Penyegelan area reklamasi ini bukanlah langkah terakhir yang diambil Kementerian Lingkungan Hidup. Setelah itu, pihak kementerian akan melakukan penilaian terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan reklamasi tersebut, termasuk mengusut dugaan adanya unsur tindak pidana atau perdata.

"Ini kita akan segera memanggil penanggung jawab proyek ini. Tapi paling tidak hari ini kita hentikan sama sekali dengan kewenangan undang-undang kepada kami. Kami hentikan kegiatan di sini kemudian kami akan panggil semua yang terlibat di sini," tegas Hanif.

Dengan langkah penyegelan ini, diharapkan pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan mengambil langkah yang sesuai untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.