TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Kabar baik datang untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo, Jatim. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih, Gus Haris dan Ra Fahmi, dipastikan segera dilantik sebagai kepala daerah.
Keputusan ini sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) pada Rabu, (22/1/2025).
Rapat tersebut menetapkan bahwa kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik serentak oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara.
Pelantikan keduanya dijadwalkan berlangsung serentak di Istana Negara pada 6 Februari 2025 mendatang. Begitu pula dengan kepala daerah lain yang tidak menjalani sengketa di MK. Serta telah diusulkan oleh DPRD setempat kepada Menteri Dalam Negeri.
"DPRD Kabupaten Probolinggo sudah mengusulkan hasil putusan KPUD itu ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.
Dengan putusan tersebut, Gus Haris dan Ra Fahmi yang telah ditetapkan KPUD sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih, secara otomatis akan melenggang ke Istana Negara. Sebab hasil pemilihan tersebut tidak ada gugatan apapun.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, sebelumnya telah menyampaikan bahwa proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Hasil pemilihan Gus Haris dan Ra Fahmi sudah final dan tidak ada gugatan,” ujarnya. (*)
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |